NTB Dorong Hilirisasi Tambang dan Status Provinsi Kepulauan untuk Perkuat Ekonomi Daerah

Pojok NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendorong hilirisasi sektor pertambangan sekaligus memperjuangkan status sebagai provinsi kepulauan guna memperkuat perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Bappeda NTB Baiq Nelly Yuniarti mengatakan, pemerintah daerah menyadari bahwa sektor pertambangan masih memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Namun, manfaat ekonomi dari sektor tersebut harus dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Karena itu, pemerintah mendorong percepatan hilirisasi melalui pembangunan fasilitas pengolahan mineral atau smelter sehingga nilai tambah produk tambang tidak lagi dinikmati pihak luar.

“Kita berharap proses hilirisasi berjalan di NTB sehingga nilai tambahnya bisa dirasakan masyarakat dan daerah,” ujarnya.

Selain hilirisasi, Pemprov NTB juga ingin menyelaraskan program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan perusahaan tambang dengan arah pembangunan daerah.

Menurut Nelly, perusahaan tambang tidak cukup hanya memberikan bantuan sosial sesaat, tetapi harus ikut mendukung program-program strategis pemerintah seperti pengembangan desa berdaya dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Ia mencontohkan pentingnya sinkronisasi kebutuhan tenaga kerja industri tambang dengan program pendidikan dan pelatihan yang disiapkan pemerintah.

Pemerintah berharap perusahaan tambang dapat memberikan informasi lebih awal mengenai kebutuhan tenaga kerja beserta kualifikasinya sehingga masyarakat NTB memiliki kesempatan lebih besar untuk mengisi posisi tersebut.

“Kalau informasi kebutuhan tenaga kerja diberikan lebih awal, pemerintah bisa menyiapkan pelatihan dan sertifikasi untuk anak-anak NTB agar memenuhi syarat bekerja di sektor tambang,” jelasnya.

Selain itu, NTB juga berharap kebijakan nasional terkait tata kelola ekspor mineral dapat berdampak positif terhadap peningkatan dana bagi hasil yang diterima daerah.

Menurut Nelly, daerah penghasil tambang membutuhkan dukungan fiskal yang memadai agar manfaat ekonomi dari sumber daya alam dapat kembali kepada masyarakat.

Di sisi lain, Pemprov NTB kini juga tengah memperjuangkan pengakuan sebagai provinsi kepulauan bersama sejumlah daerah lain di Indonesia.

Status tersebut dinilai penting karena akan memberikan kewenangan yang lebih besar kepada daerah dalam mengelola potensi kelautan dan perikanan.

“Selama ini kita sering disebut memiliki kewenangan laut sampai 12 mil, tetapi dalam praktiknya belum sepenuhnya demikian. Mudah-mudahan dengan status provinsi kepulauan, kewenangan yang diberikan juga lebih besar,” katanya.

Menurut Nelly, NTB memiliki kekayaan laut yang sangat besar dan berpotensi menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru. Dengan kewenangan yang lebih luas, pemerintah daerah optimistis pengelolaan sumber daya kelautan dapat dilakukan lebih optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan memperkuat ekonomi daerah.

Perjuangan mendapatkan status provinsi kepulauan tersebut menjadi salah satu agenda strategis yang diyakini dapat membuka ruang lebih besar bagi NTB dalam mengelola potensi sumber daya alamnya secara mandiri dan berkelanjutan.