Bapenda NTB Siapkan Hadiah Emas untuk Wajib Pajak Taat

Pojok NTB — Pemerintah Provinsi NTB melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai mengubah strategi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Tidak lagi berfokus pada keringanan denda, kini pemerintah justru menyiapkan insentif bagi masyarakat yang taat pajak.

Sekretaris Badan (Sekban) Bapenda NTB, M. Zuhudy Kadran, mengungkapkan bahwa selama ini kebijakan keringanan justru lebih banyak dinikmati oleh wajib pajak yang tidak patuh.

“Selama ini kita justru memberi reward kepada yang tidak taat, misalnya yang menunggak dua tahun cukup bayar satu tahun. Ini membuat masyarakat jadi menunggu keringanan,” ujar M. Zuhudy Kadran, Sekban Bapenda Provinsi NTB.

Sebagai solusi, Bapenda kini merancang program undian berhadiah emas khusus bagi wajib pajak yang disiplin membayar tepat waktu tanpa denda.

“Kami akan memberikan hadiah emas bagi wajib pajak yang taat, yang tidak memiliki tunggakan atau denda,” jelasnya.

Selain itu, Bapenda juga menyiapkan berbagai strategi untuk menjangkau generasi muda, khususnya milenial dan Gen Z yang dinilai memiliki tingkat kepatuhan lebih rendah.

Ia menyebutkan bahwa faktor utama rendahnya kepatuhan adalah lupa, kesibukan, hingga rendahnya kesadaran pajak.

“Kami melihat ada beberapa faktor, seperti awareness to pay, easiness to pay, memory to pay, dan force to pay. Untuk generasi muda, masalah utamanya adalah lupa,” katanya.

Sebagai langkah inovatif, Bapenda bahkan berencana memasang sistem pengingat pajak di SPBU agar masyarakat diingatkan saat mengisi bahan bakar.

Tak hanya itu, pendekatan sosial juga dilakukan dengan membangun budaya malu bagi penunggak pajak melalui sistem informasi terbuka.

Dengan berbagai inovasi tersebut, Bapenda NTB optimistis tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan terus meningkat dan berdampak positif terhadap pembangunan daerah.