Pojok NTB – BPS mencatat inflasi tahunan (year on year/y-on-y) di Provinsi NTB pada April 2026 mencapai 3,27 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,27.
Kepala BPS NTB, , menjelaskan bahwa inflasi terjadi akibat kenaikan harga pada seluruh kelompok pengeluaran.
“Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga pada sebelas kelompok pengeluaran, terutama makanan, minuman dan tembakau serta perawatan pribadi dan jasa lainnya,” ujarnya dalam rilis resmi, Senin (4/5/2026).
Inflasi tertinggi tercatat di Kota Bima sebesar 4,23 persen, sedangkan yang terendah terjadi di Sumbawa sebesar 2,82 persen.
Meski demikian, secara bulanan NTB justru mengalami deflasi sebesar 0,11 persen. Kondisi ini dipicu turunnya harga sejumlah komoditas pangan seperti cabai rawit, daging ayam ras, dan kol putih, seiring meningkatnya pasokan pasca panen serta menurunnya konsumsi masyarakat setelah Ramadhan dan Idul Fitri.
Di sisi lain, beberapa komoditas seperti tarif angkutan udara, minyak goreng, dan bahan bakar rumah tangga justru mengalami kenaikan akibat pengaruh harga energi global.












