Pojok NTB – Pemerintah Provinsi NTB terus memperkuat sistem penanganan kasus sosial, khususnya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mengintegrasikan layanan ke dalam Dinas Sosial dan PPA agar penanganan lebih cepat dan terpadu.
Kepala Dinsos PPA NTB, Ahmad Mashuri, menjelaskan bahwa penggabungan fungsi ini justru mempermudah kerja teknis di lapangan, mulai dari pencegahan, penanganan kasus hingga pemulihan korban.
“Sekarang semua sudah ada. Penanganan, pencegahan sampai recovery itu lengkap fasilitasnya,” tegasnya.
Ia menyebutkan, saat ini pemerintah telah menyediakan berbagai fasilitas pendukung, termasuk rumah aman bagi korban kekerasan. Fasilitas ini sangat penting, terutama bagi korban yang membutuhkan perlindungan segera dari ancaman pelaku.
“Kalau ada korban yang harus diamankan, tempatnya sudah ada. Rumah aman kita siapkan,” ujarnya.
Selain itu, berbagai unit layanan seperti RPTC dan UPTD PPA juga telah diperkuat dengan sarana dan prasarana yang lebih memadai. Hal ini membuat proses penanganan menjadi lebih cepat dan terkoordinasi.
Tak hanya soal perlindungan, pemerintah juga memastikan kebutuhan korban dalam proses hukum terpenuhi, termasuk pembiayaan visum (FISUM). Meski diakui belum semua kabupaten mampu menanggung biaya tersebut, Pemprov NTB siap turun tangan.
“Kalau ada kendala di kabupaten, provinsi siap bantu. Kita punya anggaran juga,” kata Mashuri.
Ia menegaskan, dukungan anggaran tersebut sebagian bersumber dari Kementerian PPPA, yang memang dialokasikan untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak di daerah.
Di sisi lain, Mashuri juga menyoroti aspek penegakan hukum terhadap pernikahan anak. Ia menegaskan bahwa saat ini aturan sudah sangat tegas, bahkan praktik pernikahan di bawah tangan pun dapat dikenakan sanksi hukum.
“Sekarang sudah tegas. Undang-undang jelas, bahkan yang bawah tangan pun bisa dihukum,” tegasnya.
Menurutnya, aparat di tingkat desa hingga kecamatan kini sudah tidak berani lagi terlibat dalam praktik pernikahan anak secara ilegal. Hal ini terlihat dari beberapa kasus terakhir di Lombok Baratdan Lombok Tengah yang langsung ditindaklanjuti.
“Saya turun langsung ke lapangan, kita cari siapa yang menikahkan. Tidak ada yang berani mengaku,” ungkapnya.
Dengan berbagai upaya tersebut, Pemprov NTB optimistis penanganan kasus kekerasan dan pencegahan pernikahan anak dapat berjalan lebih efektif. Namun, ia kembali menegaskan bahwa keberhasilan tidak hanya bergantung pada pemerintah, melainkan juga pada kesadaran masyarakat dan kekuatan peran keluarga.












