Menteri PPPA Apresiasi NTB: Kemiskinan Ekstrem, Buruh Migran hingga Pernikahan Anak Ditangani Serius

Pojok NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat apresiasi dari pemerintah pusat atas berbagai langkah nyata dalam menangani persoalan sosial, mulai dari kemiskinan ekstrem, perlindungan buruh migran, hingga penurunan angka pernikahan usia anak.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Arifah Fauzi, menilai komitmen pemerintah daerah terlihat kuat, terutama dari kepemimpinan gubernur yang turun langsung ke lapangan untuk memastikan persoalan ditangani secara konkret.

“Saya melihat komitmen yang luar biasa dari Pak Gubernur, bagaimana beliau turun langsung ke lapangan, mengetahui desa-desa dengan kemiskinan ekstrem, lalu dilakukan pendataan dan disiapkan langkah penanganannya,” ujarnya.

Tak hanya itu, perhatian terhadap buruh migran juga dinilai mengalami kemajuan signifikan. Pemerintah daerah mulai menata sistem agar para pekerja migran tidak hanya berangkat dalam kondisi ekonomi lemah, tetapi juga pulang dengan kondisi yang lebih sejahtera.

Menurutnya, pengelolaan pendapatan buruh migran serta dorongan untuk berangkat melalui jalur legal menjadi langkah penting dalam memutus rantai kemiskinan.

“Sekarang sudah ditata bagaimana mereka memanage penghasilan selama bekerja di luar negeri, sehingga pulang tidak miskin lagi,” jelasnya.

Di sektor perlindungan anak, NTB juga mencatat capaian penting dengan turunnya angka pernikahan usia anak secara signifikan dalam tiga tahun terakhir. Dari sekitar 17 persen pada 2023, turun menjadi sekitar 14 persen di 2024, dan kembali menurun ke angka 11 persen pada 2025.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa angka tersebut masih tergolong tinggi jika dibandingkan secara nasional, sehingga upaya pencegahan tetap harus diperkuat.

Lebih jauh, Arifah menyoroti pendekatan kolaboratif yang dilakukan Pemprov NTB melalui program Desa Berdaya. Konsep ini dinilai sejalan dengan program nasional “Ruang Bersama Indonesia”, yang menekankan penyelesaian persoalan dari tingkat desa secara gotong royong lintas sektor.

“Intinya sama, bagaimana semua pihak bergandengan tangan menyelesaikan masalah dari desa,” katanya.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan sosial tidak cukup hanya menjadi tugas administratif, tetapi harus dilakukan dengan komitmen dan kepedulian yang lahir dari hati.

“Kalau dikerjakan dengan hati, maka semua akan bergerak bersama,” tambahnya.

Namun di tengah berbagai capaian tersebut, Arifah juga menyoroti masih tingginya angka kekerasan seksual terhadap perempuan, khususnya di lingkungan lembaga pendidikan di NTB.

Sebagai respons, pemerintah pusat telah berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui kebijakan budaya sekolah aman dan ramah anak yang tertuang dalam regulasi terbaru tahun 2026.

Kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan, baik di dalam maupun di luar sekolah.

“Tujuannya jelas, agar kekerasan tidak terjadi di manapun, kapanpun, dan oleh siapapun,” tegasnya.

Ia kembali menekankan bahwa upaya pencegahan kekerasan tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah. Peran keluarga dan masyarakat dinilai sangat krusial, mengingat anak-anak juga tumbuh dan berinteraksi di luar lingkungan pendidikan formal.

“Anak itu tidak hanya di sekolah, tapi juga di rumah dan masyarakat. Jadi semua harus terlibat,” jelasnya.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat, Arifah optimistis berbagai persoalan sosial di NTB dapat ditekan secara bertahap, sekaligus mendorong terwujudnya kesejahteraan dan kemandirian masyarakat secara berkelanjutan.