Pemprov NTB Soroti Dugaan Eksploitasi Kuda Cidomo di Gili Trawangan

Pojok NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti dugaan eksploitasi kuda cidomo yang digunakan sebagai alat transportasi di kawasan wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara. Pemprov menegaskan pentingnya menjamin kesejahteraan hewan seiring upaya mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) NTB, Ahmad Nur Aulia, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan terkait regulasi yang mengatur perlindungan dan kesejahteraan hewan, khususnya kuda cidomo yang menjadi salah satu ikon transportasi di Gili Trawangan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ada regulasi yang memberikan jaminan terhadap kesejahteraan hewan di Gili Trawangan,” kata Ahmad Nur Aulia.

Menurutnya, langkah utama yang akan dilakukan pemerintah adalah memberikan edukasi kepada para pengemudi dan pemilik cidomo agar memperhatikan kondisi kuda yang digunakan untuk bekerja setiap hari melayani wisatawan.

Ia menegaskan bahwa praktik yang mengarah pada perlakuan tidak layak terhadap hewan tidak boleh terjadi. Karena itu, peningkatan kesadaran masyarakat menjadi hal yang penting dalam menjaga kesejahteraan kuda di kawasan wisata tersebut.

“Kita tidak boleh ada kriminalisasi terhadap hewan. Karena itu, kesejahteraan hewan harus dijamin melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat,” ujarnya.

Ahmad menilai isu kesejahteraan hewan kini menjadi perhatian wisatawan, terutama wisatawan mancanegara yang semakin peduli terhadap praktik pariwisata yang beretika. Oleh sebab itu, pengelolaan transportasi cidomo perlu menyesuaikan dengan semangat pariwisata berkualitas yang sedang dikembangkan di NTB.

Meski hingga saat ini belum ada larangan penggunaan kuda sebagai alat transportasi di Gili Trawangan, pemerintah membuka kemungkinan adanya pembatasan atau pengaturan yang lebih ketat apabila diperlukan demi menjaga kesejahteraan hewan.

“Dengan semangat pariwisata yang berkualitas, tentu pembatasan penggunaan hewan sebagai alat transportasi bisa menjadi salah satu opsi, meskipun saat ini tidak ada larangan,” jelasnya.

Pemprov NTB berharap seluruh pihak, mulai dari pengelola wisata, pemilik cidomo hingga masyarakat setempat, dapat bersama-sama menjaga kesejahteraan kuda agar citra Gili Trawangan sebagai destinasi wisata kelas dunia tetap terjaga.