Pojok NTB – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi NTB menilai meningkatnya aktivitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berdampak pada tingginya permintaan sejumlah bahan pangan. Kondisi tersebut dinilai sebagai bagian dari mekanisme pasar yang menyebabkan harga beberapa komoditas ikut bergerak naik.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi NTB, Lalu Wiranata, menjelaskan bahwa ketika MBG berjalan normal, kebutuhan bahan pangan meningkat karena pembelian dilakukan dalam jumlah besar langsung kepada produsen.
Menurutnya, kondisi berbeda terlihat saat program MBG sempat libur. Permintaan terhadap bahan pangan menurun sehingga harga beberapa komoditas ikut mengalami penyesuaian.
“Selama MBG libur memang ada penurunan permintaan. Ini sebenarnya hukum ekonomi. Kalau permintaannya besar, otomatis harga bisa naik,” ujarnya.
Meski demikian, Wiranata menegaskan dirinya tidak ingin menyimpulkan bahwa program MBG merupakan penyebab utama kenaikan harga pangan. Ia menilai kenaikan harga lebih dipengaruhi oleh mekanisme permintaan dan penawaran.
“Saya tidak bisa bilang MBG yang menyebabkan harga naik. Tapi secara hukum ekonomi, ketika operasionalnya besar dan permintaan meningkat, otomatis harga-harga ikut naik,” jelasnya.
Untuk menjaga stabilitas harga, Disperindag NTB terus menggelar operasi pasar sekaligus mendorong masyarakat tetap berbelanja di pasar tradisional agar distribusi dan perputaran barang tetap berjalan baik.
Selain itu, Wiranata juga meluruskan isu yang sempat berkembang mengenai penggunaan barang subsidi dalam operasional MBG. Ia memastikan hasil inspeksi yang dilakukan Disperindag tidak menemukan penggunaan Minyakita maupun LPG 3 kilogram (gas melon) untuk kebutuhan program tersebut.
“Minyakita tidak boleh dipakai untuk MBG. Jalur pengadaannya berbeda. Begitu juga ketika ada isu gas melon dipakai MBG, kami langsung sidak dan sampai sekarang tidak menemukan adanya penggunaan barang subsidi itu,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila masyarakat menemukan dugaan penyalahgunaan barang subsidi untuk kepentingan di luar peruntukannya, Disperindag NTB siap menindaklanjuti laporan tersebut melalui pengawasan di lapangan.
Pemerintah Provinsi NTB memastikan akan terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok, menjaga distribusi barang, serta melakukan intervensi melalui operasi pasar apabila terjadi lonjakan harga yang berpotensi memberatkan masyarakat.












