Pojok NTB – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi NTB memperketat pengawasan terhadap distribusi Minyakita setelah menemukan sejumlah penyalur yang menjual minyak goreng subsidi tersebut di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Saat ini, pengawasan difokuskan di wilayah Lombok Barat, yang menjadi salah satu daerah dengan temuan pelanggaran.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi NTB, Lalu Wiranata, mengatakan hingga kini sudah ada empat penyalur yang diberikan teguran karena menjual Minyakita melebihi harga yang telah ditetapkan pemerintah.
“Dari hasil pengawasan, sudah ada empat penyalur yang kami berikan teguran. Harga jualnya bermacam-macam, bahkan ada yang mencapai Rp17 ribu per liter,” ujar Wiranata.
Ia mengungkapkan, saat dimintai keterangan, para penyalur mengakui telah melakukan pelanggaran. Alasan yang disampaikan pun sederhana, yakni ingin memperoleh keuntungan lebih besar.
“Mereka mengaku salah. Ketika ditanya kenapa dijual lebih mahal, ya mungkin karena ingin mencari keuntungan,” katanya.
Menurut Wiranata, pemerintah tidak akan segan menjatuhkan sanksi lebih berat apabila pelanggaran kembali ditemukan. Selain teguran, penyalur yang membandel dapat dikenai penghentian sementara distribusi Minyakita sehingga tidak lagi memperoleh pasokan.
“Kalau masih terus seperti itu, kita hentikan distribusinya. Tidak kita kasih barang lagi. Kemarin bahkan ada yang disuspensi sekitar dua minggu sampai kondisinya kembali normal,” tegasnya.
Meski demikian, Disperindag memastikan ketersediaan Minyakita di NTB masih aman. Pasokan yang disalurkan melalui Bulog telah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sehingga tidak ada indikasi kelangkaan.
Terkait pemanfaatan Minyakita oleh pelaku usaha, Wiranata menjelaskan minyak goreng subsidi tersebut memiliki aturan distribusi tersendiri dan diprioritaskan untuk masyarakat sesuai ketentuan pemerintah agar tidak diborong dalam jumlah besar.
Disperindag NTB menegaskan akan terus melakukan pengawasan di lapangan guna memastikan Minyakita dijual sesuai HET dan tepat sasaran sehingga manfaat subsidi benar-benar dirasakan masyarakat.












