Pojok NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin serius membenahi tata ruang sebagai fondasi utama pembangunan daerah. Hal ini ditegaskan langsung oleh Lalu Muhamad Iqbal saat membuka Rapat Koordinasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama seluruh kepala daerah se-NTB di Ruang Tambora, Kantor Gubernur NTB, Jumat (10/04).
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa tata ruang bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis yang menentukan arah investasi, pembangunan, hingga kebijakan sosial di daerah.
Ia mengingatkan, fokus pemerintah pusat pada ketahanan pangan sebagai prioritas nasional menghadirkan tantangan baru bagi daerah, terutama dalam menyesuaikan tata ruang yang belum sepenuhnya siap mengakomodasi kebutuhan tersebut, termasuk pengembangan industri pendukung.
“Kondisi ini harus segera direspons. Tata ruang kita harus adaptif agar tidak menjadi penghambat pembangunan,” tegasnya.
Menjawab potensi hambatan tersebut, Pemprov NTB mengambil langkah progresif dengan membuka ruang dialog bersama para investor. Pemerintah tidak hanya mendengar kebutuhan pelaku usaha, tetapi juga mulai memetakan kemungkinan revisi tata ruang dalam waktu dekat. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.
Tak hanya itu, rapat koordinasi ini juga menjadi momentum penting dalam pengamanan aset daerah. Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemprov NTB dan Kementerian ATR/BPN, pemerintah berkomitmen mempercepat sertifikasi aset.
Dari total lebih dari 1.400 aset milik Pemprov NTB, baru sekitar 20 persen yang telah bersertifikat. Ke depan, melalui sensus aset yang telah dilakukan, proses sertifikasi akan dipercepat guna memperkuat nilai ekuitas daerah dan membuka peluang pembiayaan pembangunan yang lebih luas.
Di sisi lain, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan tiga isu utama yang menjadi perhatian pemerintah pusat, yakni persoalan pertanahan, tata ruang, dan alih fungsi lahan.
Menurutnya, pengendalian alih fungsi lahan menjadi kunci penting dalam menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan dan perlindungan sektor pertanian, terutama untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
“Alih fungsi lahan harus dikendalikan. Ini penting agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan lingkungan dan produktivitas pertanian,” tegas Nusron.
Pertemuan strategis ini diharapkan menjadi titik balik penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan koordinasi yang lebih solid, berbagai persoalan agraria dan tata ruang di NTB diharapkan dapat diselesaikan secara komprehensif demi mendorong kemajuan daerah yang berkelanjutan.












