BBM Dibatasi, Pakar Ekonomi Unram Ingatkan Ancaman Inflasi dan Daya Beli Turun

Pojok NTB – Kebijakan pemerintah membatasi pembelian BBM subsidi mulai memantik perhatian kalangan akademisi. Dosen Ekonomi Universitas Mataram, Muhammad Bai’ul Hak, menilai aturan tersebut sebagai langkah strategis pemerintah di tengah ketidakpastian global.

Menurutnya, terbitnya Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah sedang berupaya menjaga stabilitas fiskal di tengah dinamika geopolitik, termasuk konflik antara Iran dan Amerika Serikat serta sekutunya.

“Langkah ini pada dasarnya untuk efisiensi anggaran dan memastikan subsidi BBM tepat sasaran, dengan sistem distribusi yang lebih transparan,” ujarnya.

Dalam aturan tersebut, pembelian solar untuk kendaraan pribadi roda empat dibatasi maksimal 50 liter per hari, kendaraan umum 80 liter, dan kendaraan besar seperti truk hingga 200 liter. Sementara untuk Pertalite, baik kendaraan pribadi maupun umum dibatasi 50 liter per hari.

Namun, Bai’ul Hak mengingatkan bahwa kebijakan ini menyisakan pertanyaan penting terkait kesiapan pemerintah dalam mengkaji kebutuhan riil masyarakat.

“Kalau konsumsi masyarakat masih di bawah kuota, tentu tidak masalah. Tapi jika kebutuhan mereka melebihi batas, ini bisa menjadi alarm inflasi,” tegasnya.

Ia mencontohkan sektor transportasi dan distribusi bahan pokok yang sangat bergantung pada BBM. Kendaraan pengangkut komoditas seperti sayur dan telur, yang memiliki rute panjang dan aktivitas padat, berpotensi terdampak langsung oleh pembatasan tersebut.

Dampaknya, biaya distribusi bisa meningkat dan berujung pada kenaikan harga bahan pokok di pasaran.

Lebih jauh, ia menyebut Pertalite sebagai “darah ekonomi” masyarakat kelas bawah. Gangguan kecil saja dalam distribusi atau akses BBM bisa berdampak besar pada stabilitas ekonomi mereka.

“Ketika harga barang naik, sementara pendapatan tetap, daya beli pasti turun. Ini bisa memicu pengangguran baru dan dalam jangka menengah berpotensi menambah angka kemiskinan,” jelasnya.

Kelompok masyarakat miskin disebut sebagai pihak paling rentan terhadap dampak kebijakan ini, terutama jika terjadi lonjakan harga kebutuhan pokok.

Meski demikian, Bai’ul Hak mengakui bahwa penghematan BBM dapat meringankan beban APBN. Namun, ia mengingatkan adanya konsekuensi lanjutan yang harus diantisipasi, terutama terkait biaya hidup masyarakat.

Ia pun mendorong pemerintah untuk menjalankan kebijakan ini secara bijak dan melakukan evaluasi berkala terhadap dampak yang muncul di lapangan.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk sigap mengantisipasi potensi kenaikan biaya produksi di sektor hulu seperti pertanian dan kelautan, yang dapat berimbas pada harga jual komoditas.

“Kalau tidak diimbangi dengan langkah menjaga daya beli masyarakat, kebijakan ini berisiko menurunkan kelas menengah menjadi rentan, bahkan jatuh ke dalam kemiskinan,” pungkasnya.