Pojok NTB — Kunjungan Komisi X DPR RI ke Nusa Tenggara Barat membawa angin segar bagi upaya pelestarian warisan budaya daerah. NTB tercatat memiliki 998 objek diduga cagar budaya yang membutuhkan percepatan proses penetapan.
Plt Kepala Dinas Kebudayaan NTB, Ahmad Nur Aulia, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan mendorong percepatan pelestarian dan pemanfaatan situs budaya sebagai daya tarik wisata.
“Dari hampir seribu objek, baru dua yang resmi ditetapkan, yaitu Taman Narmada dan Museum Asi Mbojo Bima,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, pemerintah pusat akan menghadirkan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) di NTB, yang sebelumnya terpusat di Bali.
“Dengan hadirnya balai ini, proses penetapan dan pelestarian akan lebih cepat dan terarah,” ujarnya.
Selain menjaga nilai sejarah, penetapan cagar budaya juga dinilai penting untuk memperkaya narasi wisata berbasis storytelling.
“Ini aset besar. Jika dikelola baik, bisa menjadi daya tarik wisata budaya unggulan NTB,” tambahnya.












