Penggunaan Merkuri Marak di Tambang Ilegal Sekotong, Dinkes NTB Malah Tak Tahu

Pojok NTB — Penggunaan merkuri atau air raksa di tambang emas ilegal kawasan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus berlangsung tanpa pengawasan ketat. Bahan kimia berbahaya ini tak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat di sekitarnya.

Namun ironisnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) NTB mengaku belum mengetahui persoalan tersebut, baik dari aspek medis maupun dampak ekologisnya. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan NTB, Tuti Herawati, saat dimintai tanggapan terkait penggunaan merkuri di wilayah tambang ilegal.

“Saya belum bisa memberikan informasi itu ya mba, maaf… saya kurang mengerti mengenai itu,” ujarnya singkat, Senin (2/6/2025).

Penggunaan merkuri dalam aktivitas tambang emas, khususnya tambang ilegal, telah lama menjadi sorotan nasional dan internasional. Zat kimia ini dikenal sebagai racun berbahaya yang dapat merusak sistem saraf, ginjal, bahkan menyebabkan gangguan perkembangan pada anak-anak. Dampaknya tak hanya dirasakan oleh penambang, tetapi juga mencemari air tanah, sungai, dan laut, serta berdampak panjang terhadap rantai makanan.

Minimnya pengawasan dan ketidaktahuan pihak berwenang, khususnya dari sektor kesehatan, menunjukkan lemahnya koordinasi dalam pengendalian dampak tambang ilegal di NTB. Padahal, wilayah Sekotong sudah lama dikenal sebagai titik rawan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan bahan kimia berbahaya secara sembarangan.

Hingga saat ini, belum ada langkah konkret dari pemerintah provinsi NTB terkait perlindungan warga dari bahaya merkuri di wilayah tambang ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *