Wagub NTB Tegaskan Penanganan Kekerasan Seksual Butuh Evaluasi dan Regulasi Menyeluruh

Wagub NTB saat menerima kunjungan komnas perempuan
Wagub NTB saat menerima kunjungan komnas perempuan

Pojok NTB – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Indah Damayanti Putri, menegaskan bahwa penanganan kekerasan seksual di NTB tidak bisa dilakukan secara instan dan sepihak. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam kunjungan Komnas Perempuan ke NTB pada Rabu (28/05/2025), yang membahas tingginya kasus kekerasan seksual di berbagai institusi, termasuk lembaga pendidikan keagamaan.

Menurut Wakil Gubernur, penyelesaian persoalan ini memerlukan pendekatan sistemik dan kolaboratif. Regulasi yang berpihak pada korban dan evaluasi menyeluruh dari semua pihak menjadi kunci untuk memutus mata rantai kekerasan seksual di daerah.

“Ini bukan permasalahan yang kita tindak, langsung hilang dan berhenti, tetapi perlu beberapa regulasi dan evaluasi dari semua kita bersama,” tegas Indah Damayanti di hadapan Komisioner Komnas Perempuan.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen, baik pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, hingga masyarakat sipil, dalam membangun sistem perlindungan yang kuat dan berkelanjutan.

Kehadiran Komnas Perempuan di NTB diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarinstansi dan mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan yang berpihak pada korban. Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfa Anshor, dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan bahwa kasus kekerasan seksual bukan hanya terjadi di satu agama atau lembaga tertentu, melainkan meluas di berbagai institusi keagamaan.

“Kami sangat sependapat bahwa persoalan ini adalah permasalahan yang kompleks dan perlu kerjasama dan koordinasi yang kuat internal instansi,” kata Maria Ulfa.

Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas Perempuan dan memperkuat mekanisme perlindungan bagi korban kekerasan seksual, dengan pendekatan yang menyeluruh dan berbasis keadilan gender.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *