Pojok NTB — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mengoptimalkan aset daerah sebagai salah satu strategi memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah berkurangnya transfer dari pemerintah pusat.
Kepala Bappeda NTB, Baiq Nelly Yuniarti, mengatakan kondisi fiskal daerah saat ini membutuhkan penguatan, terutama setelah adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD).
Menurutnya, pengurangan TKD bukan berarti pembangunan di NTB berhenti. Pemerintah daerah tetap menjalankan pembangunan dengan dukungan berbagai program yang bersumber dari APBN maupun program nasional.
Namun, Pemprov NTB juga harus mencari sumber pendapatan lain yang bisa dikembangkan dari potensi daerah.
“Kita perlu memahami potensi-potensi yang ada di daerah, yang kira-kira bisa bernilai dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah,” kata Nelly.
Salah satu potensi terbesar yang kini menjadi perhatian adalah aset milik Pemprov NTB. Berdasarkan data per 31 Desember 2025, total aset pemerintah provinsi mencapai sekitar Rp14,3 triliun.
Nelly menilai nilai aset tersebut memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi terhadap PAD apabila dikelola dan dimanfaatkan secara optimal.
“Data aset pemerintah Provinsi NTB per 31 Desember 2025 berada di angka Rp14,3 triliun. Berapa persen yang bisa masuk menjadi PAD? Inilah yang akan kita fasilitasi,” ujarnya.
Pemprov NTB saat ini juga mulai melakukan penataan kembali terhadap berbagai aset, mulai dari tanah, bangunan hingga pemanfaatan bahu jalan provinsi.
Penataan tersebut termasuk mengevaluasi nilai aset yang selama ini digunakan atau disewakan. Sebab, sejumlah nilai aset dinilai perlu dilakukan penilaian ulang agar lebih sesuai dengan kondisi dan harga saat ini.
“Bisa jadi nilainya terlalu murah karena ditetapkan beberapa tahun lalu. Ini yang harus kita wajarkan kembali nilainya sehingga bisa menambah pendapatan daerah,” jelasnya.
Upaya mengoptimalkan aset juga tidak terlepas dari kondisi pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang belum sesuai harapan.
Nelly menyebut dari sekitar Rp616 miliar yang masih menjadi persoalan kurang bayar, sementara yang telah tersalurkan baru sekitar Rp13,7 miliar.
Meski demikian, ia menegaskan kondisi tersebut tidak membuat pembangunan NTB terhenti.
“Ini bukan berarti proses pembangunan macet. Tidak. Proses pembangunan jalan terus,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan penuh atas penyaluran DBH sehingga salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah memperkuat sumber pendapatan dari dalam daerah, termasuk melalui optimalisasi aset.
“Karena kondisi ini, inilah kenapa kemudian kita harus mencari solusinya melalui PAD. PAD itu selain kendaraan, juga ada aset,” katanya.
Untuk aset di kawasan Gili, Nelly menyebut sebenarnya sejumlah aset sudah siap untuk dimanfaatkan. Namun, implementasinya masih menunggu regulasi yang menjadi dasar pemanfaatan aset tersebut.
“Gili itu sebenarnya sudah ready, tetapi lebih kepada regulasinya yang belum. Nilai-nilainya sudah ada, tapi regulasinya belum,” pungkasnya.












