Pojok NTB – Proses mediasi antara Hilda, warga asal Lombok, dengan seorang penjahit di Bali mendapat sorotan dari Ketua PD TIDAR NTB, Muhammad Alfian.
Alfian menyayangkan adanya dugaan unsur intimidasi dalam proses mediasi tersebut. Terlebih, proses mediasi itu disebut-sebut turut melibatkan anggota DPD RI dari daerah pemilihan Bali, Arya Wedakarna.
Menurut Alfian, mediasi seharusnya menjadi ruang untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak atau win-win solution. Karena itu, ia menilai proses mediasi semestinya dilakukan tanpa adanya unsur intimidasi maupun ancaman.
“Mediasi sejatinya proses untuk menemukan win-win solution tanpa ada unsur-unsur intimidasi atau ancaman-ancaman,” kata Alfian.
Ia juga mempertanyakan tata cara mediasi yang dilakukan. Menurutnya, seorang mediator harus memahami prosedur dan standar operasional yang berlaku agar proses penyelesaian masalah tidak justru menimbulkan persoalan baru.
“Cara mediasinya sudah tidak benar dan tidak paham SOP menjadi mediator,” ujarnya.
Atas persoalan tersebut, Alfian berharap lembaga terkait di tingkat pusat dapat memberikan perhatian dan melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Ia mendorong agar persoalan tersebut menjadi atensi kalangan senator dan Badan Kehormatan DPD RI untuk memastikan proses yang terjadi sesuai dengan ketentuan.
“Kami berharap ini menjadi atensi di kalangan senator dan Badan Kehormatan DPD RI agar bisa diinvestigasi lebih dalam,” tegasnya.
Di sisi lain, Alfian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi menyikapi persoalan tersebut. Ia meminta semua pihak tetap tenang dan menjaga situasi agar tidak semakin memanas, terutama di ruang publik dan media sosial.
“Kepada masyarakat saya berharap jangan terprovokasi dan tetap tenang, jaga diri agar tidak semakin menambah kegaduhan di ruang publik, lebih-lebih di media sosial,” pungkasnya.












