Pojok NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih menunggu jawaban dari Kementerian Perhubungan terkait pengaturan penyeberangan kendaraan listrik di lintasan laut yang menghubungkan Pulau Lombok, Sumbawa, hingga Bali. Hingga saat ini, kendaraan listrik hanya dapat diangkut oleh kapal yang memiliki car deck terbuka demi alasan keselamatan.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Ervan Anwar, mengungkapkan bahwa Pemprov telah mengirimkan surat kepada Kementerian Perhubungan sejak sekitar satu bulan lalu, namun hingga kini belum memperoleh balasan resmi.
“Sudah bersurat sejak sebulan lalu, tetapi sampai sekarang belum ada jawaban. Kita masih menunggu,” ujar Ervan.
Menurutnya, kebijakan penggunaan car deck terbuka dilakukan untuk memastikan sirkulasi udara yang memadai bagi kendaraan listrik selama proses penyeberangan. Saat ini, hanya terdapat dua kapal yang memiliki fasilitas tersebut sehingga pelayanan bagi kendaraan listrik masih sangat terbatas.
“Hanya dua kapal yang bisa melayani karena memiliki deck terbuka. Tentu ini cukup mengganggu mobilitas kendaraan listrik yang akan menyeberang,” katanya.
Ervan menjelaskan, untuk sementara solusi yang diterapkan adalah pengaturan secara bertahap. Pemilik kendaraan listrik harus menyesuaikan jadwal keberangkatan dengan kapal yang memiliki fasilitas khusus tersebut.
“Kalau jadwal kapal dengan car deck terbuka tersedia, kendaraan listrik bisa masuk. Memang bertahap dulu sambil menunggu kebijakan lebih lanjut,” jelasnya.
Dishub NTB juga telah berkoordinasi dengan PT ASDP Indonesia Ferry dan berbagai pihak terkait guna mencari solusi jangka panjang agar pelayanan penyeberangan kendaraan listrik dapat lebih optimal di masa mendatang.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga berharap PT PLN memperbanyak pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), khususnya di kawasan pelabuhan. Hal ini dinilai penting untuk mendukung perkembangan ekosistem kendaraan listrik di NTB.
“Kami berharap ke depan setiap dermaga memiliki SPKLU. Sumbawa itu wilayahnya panjang, sehingga kebutuhan pengisian daya menjadi sangat penting,” ungkap Ervan.
Ia menambahkan, saat ini fasilitas SPKLU memang sudah tersedia di sejumlah kantor PLN, namun belum tersedia secara merata di area pelabuhan yang menjadi titik vital mobilitas masyarakat.
Selain persoalan kendaraan listrik, Dishub NTB juga menyoroti kemungkinan usulan kenaikan tarif penyeberangan yang disampaikan asosiasi operator kapal. Namun, hingga kini pemerintah daerah mengaku belum menerima usulan resmi.
“Belum ada usulan tertulis yang masuk. Kalau nanti ada, tentu akan kami kaji bersama stakeholder, termasuk mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat,” tegas Ervan.
Menurutnya, asosiasi pelayaran menyebut masih terdapat ruang kenaikan tarif hingga 31 persen. Meski demikian, keputusan tidak bisa diambil secara sepihak dan harus melalui kajian komprehensif yang melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga perlindungan konsumen.
“Banyak faktor yang harus dipertimbangkan. Tidak hanya operasional perusahaan, tetapi juga kemampuan masyarakat sebagai pengguna jasa penyeberangan,” katanya.
Sementara itu, Ervan juga menyinggung perkembangan proyek transportasi wisata yang tengah dipersiapkan di NTB, yakni layanan seaplane yang menjadi salah satu inovasi untuk mendukung sektor pariwisata.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB hanya berperan sebagai pihak pendukung percepatan, sedangkan seluruh proses perizinan berada di tangan investor dan kementerian terkait.
“Pemprov hanya men-support percepatan. Banyak izin yang harus diurus, mulai dari AMDAL, RKPRL hingga izin rute penerbangan. Semua sedang berjalan secara simultan,” ujarnya.
Meski sempat ditargetkan beroperasi pada akhir tahun, Ervan optimistis layanan tersebut dapat mulai diwujudkan lebih cepat apabila seluruh proses administrasi berjalan lancar
“Mudah-mudahan bisa lebih cepat. Ini merupakan bentuk inovasi transportasi yang juga didorong oleh Kementerian Perhubungan untuk mendukung sektor pariwisata,” katanya.
Menurutnya, kehadiran moda transportasi baru tersebut diharapkan mampu memperkuat konektivitas destinasi wisata di NTB, terutama antara Lombok dan kawasan wisata lainnya yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan.
Di tengah proses tersebut, Pemprov NTB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengembangan transportasi yang aman, modern, dan ramah lingkungan, termasuk memfasilitasi pertumbuhan kendaraan listrik yang kini mulai diminati masyarakat.
Namun, hingga regulasi dan infrastruktur pendukung benar-benar siap, masyarakat pengguna kendaraan listrik diminta untuk menyesuaikan jadwal perjalanan dan memanfaatkan kapal yang telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.Jika diinginkan, saya juga bisa membuat versi berita yang lebih bergaya media cetak, lebih tajam untuk portal online, atau memisahkan menjadi dua berita berbeda: satu soal penyeberangan mobil listrik dan satu lagi tentang proyek seaplane di NTB.












