Mobil Dinas Pemkab Lombok Barat Kecelakaan di Sumbawa, Ternyata Mati Pajak dan Diduga Menuju Agenda MUSDA PAN Bima

POJOKNTB.com – Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat mengalami kecelakaan tunggal di jalur trans Sumbawa saat membawa rombongan menuju arah Bima. Insiden tersebut terjadi di depan Masjid Al-Ikhlas, Dusun Truntum, Desa Pemasar, Kecamatan Maronge, Kabupaten Sumbawa.

Kendaraan berjenis Toyota Hiace Commuter warna putih dengan nomor polisi DR 7031 DL itu dikemudikan oleh Eko Iswahyudin W. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil tersebut membawa delapan penumpang dari arah Sumbawa menuju Kota Bima.

Peristiwa kecelakaan diduga terjadi setelah kendaraan melaju dalam kecepatan tinggi dan kehilangan kendali saat melintasi jalan bergelombang. Akibatnya, mobil oleng dan mengalami kerusakan cukup parah pada bagian bodi kendaraan.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Sopir dan seluruh penumpang dilaporkan hanya mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan.

Mobil Dinas Pemkab Lombok Barat Ternyata Mati Pajak

Di balik kecelakaan tersebut, muncul fakta lain terkait status administrasi kendaraan dinas yang digunakan rombongan.

Berdasarkan penelusuran melalui data Samsat NTB dan Korlantas Polri, Toyota Hiace tahun 2019 milik Pemerintah Kabupaten Lombok Barat itu diketahui dalam kondisi terlambat membayar pajak kendaraan bermotor.

Masa berlaku pajak tahunan kendaraan tersebut tercatat telah habis sejak 27 April 2026. Nilai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang belum dibayarkan mencapai Rp3.480.589.

Sementara itu, kendaraan dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sebesar Rp361,7 juta tersebut masih tercatat atas nama Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Fakta kendaraan dinas yang belum melunasi kewajiban pajak ini memunculkan sorotan publik, mengingat kendaraan pemerintah seharusnya menjadi contoh dalam kepatuhan administrasi dan pembayaran pajak daerah.

Tujuan Perjalanan Rombongan Jadi Sorotan

Selain persoalan pajak kendaraan, tujuan perjalanan rombongan mobil dinas tersebut juga menjadi perhatian.

Pasalnya, pada waktu yang hampir bersamaan, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bima tengah bersiap menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) atau Musyawarah Cabang (Muscab) ke-6 untuk seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN se-Kota Bima.

Hal ini memunculkan spekulasi terkait kemungkinan keterkaitan perjalanan rombongan menggunakan kendaraan dinas Pemkab Lombok Barat dengan agenda politik partai tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat terkait tujuan perjalanan rombongan maupun penjelasan mengenai penggunaan kendaraan dinas yang status pajaknya telah jatuh tempo.

Pihak terkait juga belum memberikan klarifikasi apakah perjalanan tersebut merupakan agenda kedinasan resmi atau perjalanan non-pemerintahan.

Publik Minta Penjelasan Pemkab Lombok Barat

Kasus kecelakaan mobil dinas Pemkab Lombok Barat di Sumbawa ini menuai perhatian masyarakat, terutama terkait transparansi penggunaan fasilitas negara.

Sejumlah pihak menilai pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai:

tujuan perjalanan kendaraan dinas,

daftar penumpang,

status perjalanan dinas,

serta alasan kendaraan operasional pemerintah belum melunasi pajak tahunan.

Apalagi penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan di luar tugas pemerintahan kerap menjadi sorotan publik dan berpotensi melanggar aturan apabila tidak sesuai ketentuan.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Lombok Barat maupun pihak terkait mengenai keseluruhan insiden tersebut.