Kabiro Ekonomi NTB Jadi Tersangka Korupsi Masker Covid-19

Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi NTB, Wirajaya Kusuma
Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi NTB, Wirajaya Kusuma

Pojok NTB – Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi NTB, Wirajaya Kusuma, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19. Pemerintah Provinsi NTB menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB, Yusron Hadi, menyampaikan bahwa Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal telah mengikuti perkembangan kasus ini sejak awal menjabat. Namun, Gubernur tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Bapak Gubernur sudah mengikuti kasus ini sejak awal beliau menjabat. Namun beliau sangat menghormati proses hukum yang tengah berjalan dengan tetap menjaga asas praduga tak bersalah,” kata Yusron, Selasa (20/5/2025).

Yusron menambahkan, begitu surat pemberitahuan resmi penetapan tersangka diterima oleh Pemprov NTB, Gubernur akan segera mengambil langkah tegas.

“Segera setelah ditetapkan secara resmi dan surat pemberitahuan kita terima, beliau akan membebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Biro Ekonomi dan akan menunjuk pejabat Pelaksana Tugas,” tegasnya.

Penetapan tersangka terhadap Wirajaya Kusuma menjadi sorotan publik, mengingat jabatan strategisnya di lingkup Setda NTB. Pemprov memastikan akan tetap mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan aparat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *