Dugaan Aborsi Ilegal di Mataram Disorot, FKAK NTB Minta Kemenkes Evaluasi Pengawasan Rumah Sakit

Pojok NTB – Forum Komunikasi Aktivis Kesehatan (FKAK) menyoroti pemberitaan terkait dugaan praktik aborsi ilegal yang disebut melibatkan seorang dokter dan salah satu rumah sakit swasta di Kota Mataram.

Koordinator FKAK NTB, Abdul Hafidzirrahman, A.Md.KG., S.KM., meminta persoalan tersebut tidak hanya dilihat dari dugaan pelanggaran yang dilakukan individu tenaga medis, tetapi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengawasan dan tata kelola pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Hafiz, sapaan akrab Abdul Hafidzirrahman, mengatakan apabila dugaan tersebut nantinya terbukti, pemerintah perlu mengevaluasi bagaimana mekanisme pengawasan internal rumah sakit dapat berjalan hingga dugaan tindakan tersebut terjadi.

“Kami tentu tidak ingin menghakimi siapapun karena proses pemeriksaan masih berjalan. Tetapi kalau dugaan itu benar, tentu ada pertanyaan besar mengenai bagaimana sistem pengawasan pelayanan kesehatan bekerja. Apakah pengawasan internal rumah sakit berjalan? Bagaimana pula pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah terhadap fasilitas pelayanan kesehatan?” ujar Hafiz.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup hanya diselesaikan melalui proses etik terhadap tenaga medis yang diduga terlibat. Evaluasi terhadap tata kelola rumah sakit dan sistem pengawasan pelayanan kesehatan juga dinilai penting untuk mencegah terulangnya persoalan serupa.

FKAK NTB juga mendorong Kementerian Kesehatan RI memberikan perhatian terhadap kasus tersebut sesuai dengan kewenangannya, khususnya dalam aspek pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

“Kemenkes memiliki posisi penting dalam memastikan sistem pelayanan kesehatan berjalan sesuai regulasi dan standar yang telah ditetapkan. Karena itu, kami mendorong adanya supervisi dan evaluasi sesuai kewenangan terhadap tata kelola pelayanan kesehatan dalam kasus ini,” katanya.

Selain Kementerian Kesehatan, FKAK NTB meminta dinas kesehatan terkait tidak hanya menunggu proses hukum berjalan. Menurut Hafiz, evaluasi terhadap aspek pelayanan, tata kelola, serta sistem pengawasan di fasilitas kesehatan yang disebut dalam pemberitaan juga perlu dilakukan.

Ia menilai pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan harus bersifat preventif dan aktif, bukan baru dilakukan setelah muncul persoalan atau menjadi perhatian publik.

FKAK NTB menilai kasus tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di sektor kesehatan NTB.

“Jangan sampai kita hanya sibuk mencari siapa yang salah. Yang lebih penting adalah memastikan mengapa sistem pengawasan bisa sampai kecolongan apabila dugaan tersebut nantinya terbukti,” tegas Hafiz.

Ia menambahkan, FKAK NTB mendukung proses penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum maupun lembaga yang memiliki kewenangan dalam aspek etik dan disiplin profesi.

Namun, seluruh proses tersebut, kata dia, harus dilakukan secara objektif, profesional, berbasis bukti, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Pada akhirnya, yang harus kita pastikan bukan hanya siapa yang bertanggung jawab, tetapi juga bagaimana sistem pelayanan dan pengawasan diperbaiki agar persoalan serupa tidak kembali terjadi,” pungkasnya.