KPK Periksa 21 Pejabat dan Pihak Swasta dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek di Lombok Barat

Pojok NTB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi proyek di Kabupaten Lombok Barat. Dalam proses penyidikan, sebanyak 21 orang yang terdiri dari pejabat pemerintah, direksi BUMD, kontraktor, notaris hingga ajudan diperiksa untuk dimintai keterangan.

Sejumlah nama yang diperiksa antara lain Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PDAM Giri Menang Sudirman, Kepala Dinas PUPR Ratnawati, Kepala Dinas Kominfotik H. Rizki, Kepala BKAD Agus Satra, serta sejumlah pejabat teknis lainnya.

Selain itu, KPK juga memeriksa sejumlah pihak dari kalangan swasta, di antaranya Direktur Keuangan PT AMGM Baiq Nurul Hidayat yang juga disebut sebagai kontraktor PT Reflesia, Lalu Angga Niti Firdaus dari PT Reflesia, Munawir Haris dari CV Dias, Tedy, hingga Direktur PT AMA Aini Kurniawati.

Penyidik juga meminta keterangan dari Notaris Jajuli terkait transaksi jual beli tanah yang disebut bernilai sekitar Rp5 miliar, serta beberapa ajudan dan sopir yang diduga mengetahui aktivitas para pihak yang terlibat.

Berikut daftar pihak yang telah diperiksa KPK:

  1. Lalu Ahmad Zaini (Bupati Lombok Barat)
  2. Sudirman (Dirut PDAM Giri Menang)
  3. Ratnawati (Kadis PUPR)
  4. Baiq Nurul Hidayat (Direktur Keuangan PT AMGM/kontraktor PT Reflesia)
  5. Lalu Angga Niti Firdaus (PT Reflesia)
  6. Jajuli (Notaris)
  7. Paton (Ajudan Bupati)
  8. Samiun (Sopir Sudirman)
  9. Tedy (Kontraktor)
  10. Aini Kurniawati (Direktur PT AMA)
  11. Lalu Pandi (Sopir Bupati)
  12. Andi Murad (Sopir Bupati)
  13. Pobi (Pokja PBJ/ULP)
  14. Munawir Haris (Kontraktor CV Dias)
  15. Satria Adha Arahan (Ajudan Sudirman)
  16. Lalu Aga Farabi (Dispenda)
  17. H. Rizki (Kadis Kominfotik)
  18. Edy (Kabid Cipta Karya)
  19. Edy (Ajudan Sudirman)
  20. Maman Rahman
  21. Agus Satra (Kepala BKAD, dijadwalkan menyusul).

Hingga saat ini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek di Kabupaten Lombok Barat. Status seluruh pihak yang diperiksa masih sebagai saksi, kecuali apabila KPK menetapkan status hukum lebih lanjut berdasarkan hasil penyidikan.