NTB Pulangkan 7 Perempuan NTT, Diingatkan Bahaya Migrasi Ilegal

Pojok NTB – Pemerintah Provinsi NTB melalui TP PKK menunjukkan kepedulian kemanusiaan dengan memfasilitasi pemulangan tujuh perempuan asal NTT yang sebelumnya bekerja di luar negeri tanpa dokumen resmi.

Ketua TP PKK NTB, Sinta Agathia Iqbal, menjelaskan bahwa ketujuh perempuan tersebut sempat berada di Malaysia, namun tidak memiliki pekerjaan tetap dan berstatus sebagai pekerja migran non-prosedural.

“Mereka berangkat atas kemauan sendiri, tapi setibanya di sana tidak mendapatkan pekerjaan dan tidak memiliki dokumen resmi,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri tanpa mengikuti prosedur yang benar. Ia menegaskan bahwa risiko besar selalu mengintai pekerja migran ilegal.

Pemulangan ini juga menjadi bentuk solidaritas kemanusiaan, meskipun para korban bukan berasal dari NTB.

“Ini kegiatan kemanusiaan. Kita ingin memberi motivasi bahwa di kampung halaman pun mereka masih bisa berkarya dan memiliki harapan,” katanya.

Ke depan, TP PKK NTB bersama pemerintah daerah terus menggencarkan edukasi tentang pentingnya menjadi pekerja migran yang legal, terampil, dan sesuai kebutuhan pasar kerja.