Pj Sekda Tegaskan Penyertaan Modal PT GNE Berasal dari APBD Perubahan

Pojok NTB – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi NTB, Lalu Moh. Faozal, menegaskan bahwa penyertaan modal pemerintah untuk PT GNE tidak bersumber dari perusahaan tersebut, melainkan dari APBD Perubahan melalui mekanisme pergeseran anggaran.

Saat ditanya apakah penyertaan modal untuk PT GNE bersumber dari perusahaan yang bersangkutan, Faozal dengan tegas membantah.

“Bukan. Penyertaan modal itu dari APBD Perubahan, tapi melalui pergeseran,” ujarnya di Mataram, Jumat.

Faozal menjelaskan bahwa seluruh komponen belanja dalam APBD berada dalam satu struktur anggaran, sehingga penyertaan modal dapat dialokasikan melalui perubahan APBD sesuai kebutuhan dan ketentuan.

“Komponen belanja itu satu kantong. Untuk penyertaan modal, ya melihatnya dari APBD Perubahan. Artinya bisa. Semua rinciannya ada di pergeseran itu,” katanya.

Ia juga meluruskan anggapan bahwa sumber anggaran berasal dari PT GNE. Menurutnya, hal itu tidak benar karena seluruh proses telah diselesaikan dalam struktur APBD Perubahan.

“Enggak dong. Di APBD Perubahan itu sudah dilakukan penyelesaian belanja. Tidak dilihat per pos lagi. Sudah menjadi belanja saat itu,” jelasnya.

Faozal menegaskan bahwa isu yang menyebut adanya penyertaan modal untuk PT GNE di APBD murni adalah kabar tidak benar.

“Perubahan itu namanya APBD, sudah dikompensasi. Jadi rumor-rumor itu bohong. Di APBD murni tidak ada penyertaan modal untuk PT GNE,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut bukan diambil secara pribadi olehnya.

“Mana ada di APBD murni? Di perubahan kemarin pun bukan saya yang buat,” ujarnya.