Pojok NTB — Satuan Reserse Kriminal Tipikor Polresta Mataram resmi menahan Cholid Tomassoang Bulu, pejabat yang kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi NTB. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker saat pandemi Covid-19.
Penahanan dilakukan pada Senin (21/7/2025), setelah penyidik memeriksa kesehatan Cholid di RS Bhayangkara Kota Mataram.
“Jadi memang hari ini satu lagi tersangka kami tahan di Polresta Mataram. Kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka di RS Bhayangkara,” ujar Kasat Reskrim Tipikor Polresta Mataram, Iptu Regi.
Regi menambahkan, penahanan Cholid dilakukan terkait kapasitasnya sebagai Kabid Pembinaan UKM Dinas Koperasi NTB saat pengadaan masker berlangsung. Dalam posisi itu, Cholid diduga terlibat dalam proses yang menimbulkan kerugian negara.
Kasus ini merupakan bagian dari pengusutan dugaan korupsi dalam program pengadaan masker penanganan Covid-19 yang terjadi di lingkup Dinas Koperasi NTB pada tahun 2020. Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan.