Pemuda Dusun Sepakat Kecewa, Minta Trase Bypass Lembar–Kayangan Tak Lewati Permukiman

Pojok NTB – Rencana pembangunan jalan bypass Lembar–Kayangan menuai kekecewaan dari pemuda Dusun Sepakat, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. Mereka menilai sosialisasi dan pelibatan masyarakat terkait rencana proyek tersebut masih minim, terutama bagi warga yang berpotensi terdampak pembangunan.

Salah satu pemuda Dusun Sepakat, M. Fairuz Ibardaiwani, mengaku kecewa karena masyarakat di wilayahnya hingga kini belum mendapatkan informasi yang memadai mengenai rencana pembangunan jalan bypass tersebut.

“Sampai saat ini kami masyarakat Dusun Sepakat, Desa Ganti, belum mendapatkan informasi yang cukup terkait dengan proyek bypass tersebut,” ungkap Fairuz.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang berpotensi mengubah kondisi lingkungan dan kehidupan warga semestinya direncanakan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat sejak tahap awal. Terlebih, jika rencana trase jalan berpotensi melintasi kawasan permukiman warga.

Fairuz menegaskan, masyarakat tidak seharusnya dibiarkan berada dalam ketidakpastian mengenai proyek yang dapat berdampak langsung terhadap ruang hidup, lahan, dan permukiman mereka.

Karena itu, ia meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), khususnya instansi terkait dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi masyarakat sekaligus mendengarkan aspirasi warga yang berpotensi terdampak.

“Kami berharap Pemprov NTB dan PUPR turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi warga serta mendengar aspirasi masyarakat yang berpotensi terdampak pembangunan bypass tersebut,” tegasnya.

Tak hanya menyoroti minimnya sosialisasi, pemuda Dusun Sepakat juga meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana trase jalan bypass Lembar–Kayangan agar tidak melewati kawasan permukiman.

Permintaan tersebut, menurut Fairuz, perlu menjadi perhatian pemerintah sebelum keputusan mengenai trase jalan ditetapkan. Hak dan kepentingan masyarakat terdampak harus diperhitungkan agar pembangunan infrastruktur tidak mengabaikan kondisi sosial warga setempat.

“Oleh karena itu, kami pemuda Dusun Sepakat meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali trase jalan bypass Lembar–Kayangan agar tidak melewati permukiman, dengan memperhatikan hak dan kepentingan masyarakat terdampak,” ujarnya.

Ia menilai keterbukaan informasi dan ruang dialog menjadi hal penting dalam proses perencanaan pembangunan. Dengan begitu, masyarakat dapat memahami tujuan proyek, mengetahui kemungkinan dampaknya, serta menyampaikan keberatan maupun usulan sebelum keputusan final diambil.

Pemuda Dusun Sepakat berharap pemerintah memberikan penjelasan terbuka mengenai rencana trase bypass Lembar–Kayangan, termasuk hasil pertemuan yang telah dilaksanakan dan mekanisme pelibatan masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak.

Dialog langsung dengan warga dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai rencana pembangunan tersebut.

Bagi warga, pembangunan jalan bukan semata-mata persoalan konektivitas dan percepatan pembangunan daerah. Kepastian mengenai lahan, permukiman, serta masa depan masyarakat yang berada di sekitar jalur yang direncanakan juga menjadi hal yang tidak kalah penting.

Karena itu, transparansi dan partisipasi publik diharapkan menjadi bagian utama dalam setiap tahapan perencanaan bypass Lembar–Kayangan. Pemerintah diharapkan membuka ruang komunikasi yang memadai agar pembangunan dapat berjalan dengan mempertimbangkan kepentingan daerah sekaligus hak masyarakat yang berpotensi terdampak.