Pojok NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mempercepat pelaksanaan program pembangunan 10.000 rumah melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2026. Seluruh pemerintah kabupaten/kota diminta segera memastikan validitas data penerima agar program tersebut tepat sasaran dan mampu menekan angka kemiskinan ekstrem.
Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, mengatakan NTB menjadi salah satu dari delapan provinsi yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat untuk memperoleh tambahan kuota program BSPS pada tahun ini.
Menurutnya, waktu pelaksanaan yang tersisa sekitar lima bulan harus dimanfaatkan secara maksimal agar target pembangunan 10.000 rumah dapat diselesaikan hingga akhir tahun.
“Kita harus memastikan data penerima benar-benar valid sehingga program ini mampu menuntaskan kebutuhan masyarakat, terutama kelompok miskin pada desil 1 dan desil 2,” ujarnya.
Untuk mempercepat pelaksanaan, Pemprov NTB menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota. Langkah ini juga merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat agar program BSPS diintegrasikan dengan program prioritas nasional, termasuk Program Desa Berdaya yang telah dijalankan Pemprov NTB.
Wagub menjelaskan, desa-desa yang masuk dalam Program Desa Berdaya merupakan wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem yang menjadi prioritas penanganan. Karena itu, pemerintah daerah diminta mengutamakan masyarakat di desa-desa tersebut dalam proses pendataan penerima bantuan.
Selain itu, pemerintah kabupaten/kota juga diminta memastikan seluruh data yang telah diusulkan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Ia mengingatkan agar proses pengusulan penerima bantuan tidak dipengaruhi faktor kedekatan atau hubungan kekerabatan, melainkan berdasarkan kebutuhan masyarakat yang memenuhi syarat.
“Kepercayaan dari pemerintah pusat harus kita manfaatkan untuk benar-benar menuntaskan kemiskinan di daerah. Karena itu, data harus akurat dan penerima bantuan harus tepat sasaran,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan program ini, Pemprov NTB juga menggandeng instansi pertanahan untuk mendukung sertifikasi gratis bagi rumah penerima bantuan. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan rumah dibangun di atas lahan milik sendiri yang tidak bermasalah secara hukum serta memiliki bukti kepemilikan yang sah.
Menurut Wagub, sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan instansi terkait menjadi kunci keberhasilan program tersebut. Ia berharap target 10.000 rumah dapat dituntaskan hingga akhir 2026 sehingga NTB kembali mendapat kepercayaan dari pemerintah pusat untuk memperoleh dukungan yang lebih besar pada tahun berikutnya.
“Kalau program ini berjalan baik dan selesai tepat waktu, tentu akan menjadi modal bagi NTB untuk kembali mendapatkan dukungan yang lebih besar dari pemerintah pusat pada 2027,” pungkasnya.












