Pojok NTB – Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah membentuk Tim Penanggulangan Konflik Sosial guna memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi konflik di masyarakat.
Permintaan itu disampaikan Tito saat memberikan arahan kepada Forkopimda Regional Nusa Tenggara dan Maluku di Hotel Merumatta, Selasa (19/5/2026).
Menurut Tito, setiap daerah memiliki potensi konflik yang berbeda sehingga membutuhkan sistem penanganan yang cepat, terstruktur dan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa tim tersebut memiliki tiga fungsi utama, yakni pencegahan konflik, penghentian konflik, dan penanganan pascakonflik.
“Tim pencegahan konflik bertugas mendeteksi potensi masalah sejak awal dan melakukan mediasi sebelum konflik membesar,” jelas Tito.
Ia menambahkan, tim penghentian konflik harus mampu bergerak cepat ketika konflik sudah terjadi agar persoalan tidak berkembang luas dan memakan korban lebih banyak.
“Kalau konflik sudah terjadi, harus segera dihentikan. Jangan sampai meluas dan menimbulkan korban meninggal karena dampaknya akan panjang,” katanya.
Sementara untuk penanganan pascakonflik, Tito menekankan pentingnya rekonsiliasi dan rekonstruksi fasilitas umum yang rusak akibat konflik sosial.
Ia bahkan mengingatkan pengalaman konflik di beberapa daerah yang meninggalkan trauma berkepanjangan karena kerusakan tidak segera diperbaiki.
“Bangunan yang rusak harus cepat dibersihkan dan diperbaiki supaya masyarakat merasa keadaan kembali normal,” ujarnya.
Tito mencontohkan penanganan cepat pasca serangan teror di kawasan Sarinah, Jakarta, saat dirinya menjabat Kapolda Metro Jaya. Menurutnya, proses pembersihan dan pemulihan fasilitas dilakukan dalam hitungan jam agar masyarakat tidak terus-menerus melihat bekas kerusakan.
Selain rekonstruksi, Tito juga meminta daerah memperhatikan rehabilitasi korban konflik, termasuk santunan bagi korban meninggal dan bantuan kepada masyarakat yang mengalami luka-luka.
Ia menilai penanganan konflik sosial tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat keamanan, melainkan membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, tokoh masyarakat hingga unsur Forkopimda secara menyeluruh.
“Ini harus menjadi kerja bersama. Tidak bisa hanya polisi atau TNI saja,” tegasnya.












