Pendapatan Tambang Turun, Pemprov NTB Mulai Efisiensi Belanja

Pojok NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai melakukan langkah efisiensi anggaran menyusul adanya penurunan potensi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pertambangan dan dana bagi hasil.

Kepala BKAD NTB, Nursalim, mengatakan penurunan pendapatan dipengaruhi tertundanya operasional PT AMT yang berdampak pada bagi hasil keuntungan untuk daerah.

“Kalau operasional perusahaan tertunda, tentu bagi hasil ke pemerintah daerah juga ikut terkoreksi. Tidak mungkin hasilnya sama dengan target sebelumnya,” jelasnya.

Meski demikian, Pemprov NTB tetap berupaya menjaga stabilitas keuangan daerah melalui dua langkah utama, yakni meningkatkan potensi pendapatan dan melakukan penghematan belanja yang dianggap belum mendesak.

Menurut Nursalim, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kini tengah mengevaluasi sejumlah pos pengeluaran seperti perjalanan dinas dan kegiatan rapat agar lebih efisien.

“Belanja yang tidak urgent akan dilihat secara komprehensif. Di sisi lain, potensi pendapatan seperti pajak dan retribusi daerah juga terus didorong,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dana bagi hasil (DBH) sektor minerba dari pemerintah pusat untuk periode 2023 hingga 2025 senilai sekitar Rp600 miliar masih belum ditransfer ke daerah. Sementara pemotongan transfer ke daerah (TKD) sebelumnya mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Meski menghadapi tekanan fiskal, Pemprov NTB memastikan kondisi keuangan daerah masih dalam kategori sehat.

“Kita optimistis kondisi fiskal tetap sehat dan belanja daerah tetap berjalan,” tegasnya.