Pojok NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat optimistis menghadapi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Hal itu disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim, usai pembahasan terkait agenda exit meeting bersama BPK.
Nursalim menjelaskan, pemeriksaan BPK mencakup seluruh aspek tata kelola keuangan daerah, mulai dari pengelolaan anggaran hingga aset pemerintah daerah. Namun hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil resmi audit tersebut.
“Semua aspek diperiksa, bagaimana pengelolaan keuangan dan aset daerah. Nanti akan terlihat dalam exit meeting seperti apa hasilnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemprov NTB siap menindaklanjuti setiap catatan yang diberikan auditor. Sesuai aturan, seluruh rekomendasi hasil audit wajib diselesaikan maksimal 60 hari setelah laporan diterima.
Menurutnya, beberapa temuan sebelumnya juga telah ditindaklanjuti, termasuk sejumlah proyek yang sempat menjadi perhatian publik pada 2025 lalu. Pemprov NTB kini fokus memperbaiki tata kelola administrasi dan pelaksanaan program agar lebih disiplin dan terukur.
“Kalau memang ada yang perlu diperbaiki, tentu akan kami perbaiki bersama. Yang menilai adalah pihak eksternal,” katanya.
Rencananya, penyerahan laporan LKPD Pemprov NTB akan dilakukan pada 3 Juni 2026 mendatang.












