Indeks

Usir Warga Loteng dan Wisatawan, Bupati Lotim Bakal Dilaporkan ke Kemendagri dan Komnas HAM

Pojok NTB – Aksi kontroversial Bupati Lombok Timur, Drs. H. Haerul Warisin, M.Si, untuk mengusir pelaku wisata dari Lombok Tengah yang masuk ke Pantai Ekas, kembali menjadi sorotan. Menurut laporan yang beredar, Haerul melarang masuk wisatawan dari Loteng karena mereka belum melalui jalur resmi Lotim menurut unggahan viral di media lokal .

Menanggapi hal itu, Saidin Law & Partners, selalu praktisi hukum yg juga sebagai warga lombok tengah, menyatakan akan melaporkan tindakan Bupati ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Laporan ini didasari atas dugaan pelanggaran hak dasar warga negara untuk berpindah dan berwisata tanpa diskriminasi.

“Tindakan ini tidak hanya diskriminatif, tapi juga bertentangan dengan prinsip persatuan dan kesatuan NKRI,” ujar pihak Saidin Law, dalam konferensi pers yang berlangsung di Mataram.

Menurut tim hukum, Bupati Haerul seharusnya menjadi pengayom semua warga, bukan malah menimbulkan sektorisasi wilayah. Laporan ke Kemendagri akan meminta kajian terkait dugaan pelanggaran kode etik kepala daerah, sementara pelaporan ke Komnas HAM diarahkan pada aspek pelanggaran hak sipil dan politik warga yang terdampak.

Aktivis dan masyarakat Lombok Tengah pun menyuarakan keprihatinan mereka. Yulianto, tokoh pemuda setempat, menyatakan:

“Pantai Ekas adalah milik negara dan untuk semua pihak. Melarang akses tanpa alasan hukum jelas sangat merugikan, terutama pelaku wisata dan nelayan lokal.”

Viralnya insiden ini telah meresahkan pelaku wisata di kedua kabupaten. Mereka meminta agar pemerintah pusat melalui Kemendagri dan Komnas HAM turun tangan memberi kejelasan dan memastikan ekuitas akses wisata.

Hingga saat ini, pihak Pemkab Lombok Timur belum memberikan pernyataan resmi menanggapi laporan tersebut. Sementara itu, publik NTB menunggu perkembangan lanjutan, apakah Kemendagri atau Komnas HAM akan mengambil langkah preventif atau investigatif untuk menjaga kondusifitas, keadilan, dan citra pariwisata daerah.

Exit mobile version