Indeks

Hina Gubernur NTB dengan Sebutan PKI, Pelaku Ditangkap! Polisi Diminta Periksa Kejiwaan

Pojok NTB — Polisi bergerak cepat menangkap pemilik akun Facebook bernama Abiman Abiman yang diduga menyebarkan ujaran kebencian terhadap Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, dan keluarganya.

Tak butuh waktu lama, pria tersebut diamankan di Desa Mawu, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, hanya beberapa jam setelah laporan masuk ke Ditreskrimsus Polda NTB pada Selasa (17/6/2025).

Langkah cepat aparat kepolisian ini pun mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya dari M. Ihwan, tokoh muda NTB yang juga dikenal sebagai aktivis hukum.

“Iqbal-Dinda sangat terbuka terhadap kritik. Tapi kalau sudah melampaui batas, menyebut Gubernur NTB PKI, ini bukan kritik lagi, ini penghinaan. Ini jelas ujaran kebencian dan harus diproses secara hukum,” tegas Ihwan, Rabu (18/6/2025).

Hal senada diungkapkan oleh Ina Maulina, dari Tim Hukum 99 Iqbal-Dinda. Ia membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan oleh kepolisian. Namun, beredar informasi bahwa pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan.

“Kalau benar ada gangguan kejiwaan, harus segera diuji secara medis oleh psikiater. Kalau sehat, berarti ada kesadaran dan kesengajaan untuk menyebarkan kebencian, dan harus diproses hukum,” tegas Ina.

Saran serupa disampaikan oleh Fatih, anggota Tim Pemenangan Iqbal-Dinda. Ia mengingatkan agar ruang demokrasi tetap dijaga dengan beretika di media sosial.

“Kita orang Timur harus tetap menjunjung adab. Kritik boleh, tapi jangan menghina,” katanya.

Sebelumnya, laporan terhadap akun Facebook bernama Abiman Abiman itu dibuat oleh koalisi relawan Gubernur NTB. Mereka melaporkan akun tersebut karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan fitnah yang menyerang nama baik Gubernur Iqbal.

“Dia menuduh Pak Gubernur sebagai PKI. Ini fitnah keji, PKI itu organisasi terlarang. Kami laporkan karena sudah melewati batas,” ujar Muhammad Apriadi Abdi Negara, salah satu relawan yang melaporkan.

Menariknya, laporan itu ternyata dilakukan tanpa sepengetahuan Lalu Iqbal sendiri. Eks Tim Hukum 99 Iqbal-Dinda, DA Malik, mengatakan, pelaporan ini murni inisiatif para relawan sebagai bentuk solidaritas.

“Kami bertindak spontan setelah membaca postingannya. Ini bukan kritik, ini penghinaan terang-terangan,” tegas Malik.

Namun begitu, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian melalui Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Khalid, masih mengecek detail informasi tersebut.

“Saya cek dulu ya,” kata Khalid singkat.

Pantauan dari beranda Facebook Abiman Abiman, memang ditemukan sederet postingan bernada provokatif. Bahkan saat proses pelaporan sudah berjalan, pelaku masih sempat menantang di statusnya.

“Ayo aku siap perang, aku pecahkan kepalamu,” tulis akun tersebut.

Exit mobile version