Indeks

Gagal Laksanakan Program Nasional, Jabatan Gubernur NTB Bisa Terancam

Pojok NTB — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk serius melaksanakan program-program prioritas nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Hal itu disampaikannya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi NTB di Hotel Lombok Raya, Rabu (4/6).

Tito menekankan bahwa kepala daerah bisa diberhentikan secara permanen jika tidak melaksanakan program strategis nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pada Pasal 67 dan 68.

“Dalam musyawarah ini, yang harus diperhatikan adalah apa yang diinginkan oleh Pemerintah Pusat, terutama ASTA Cita, swasembada pangan, Sekolah Rakyat, dan MBG. Itu adalah program prioritas untuk rakyat,” ujar Tito.

Ia juga menjelaskan pentingnya perencanaan yang matang, karena kualitas perencanaan sangat menentukan hasil akhir pembangunan. Dalam hal ini, prinsip “money follow program” harus dijadikan pedoman, yaitu anggaran mengikuti program yang direncanakan secara prioritas.

“Kalau perencanaannya gagal, maka hasilnya bisa saja gagal. Maka dari itu, setelah perencanaan disusun dengan baik, berlaku prinsip sebaliknya: programs follow money. Di sinilah pentingnya kita melaksanakan Musrenbang,” tegasnya.

Peringatan Mendagri ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat akan mengawasi ketat pelaksanaan program strategis nasional, agar pembangunan di daerah berjalan selaras dengan arah kebijakan nasional.

Exit mobile version