Diskominfotik NTB: 825 Data Terintegrasi Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan

Pojok NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kini memiliki 825 data yang terintegrasi dalam sistem NTB Satu Data. Jumlah tersebut diklaim menjadi yang tertinggi di Indonesia, bahkan dibandingkan dengan kementerian dan lembaga pemerintah pusat.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Ahsanul Khalik, mengatakan pengembangan NTB Satu Data tidak hanya bertujuan mengumpulkan informasi, tetapi juga memastikan kebijakan pemerintah didasarkan pada data yang akurat dan sesuai kondisi lapangan.

“Data kita sekarang sudah 825. Ini memang tertinggi di Indonesia, termasuk dibandingkan dengan kementerian dan lembaga. Kalau provinsi lain mungkin sekitar 300, kita sudah 825 data,” ungkap Ahsanul Khalik.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah saat ini mulai menyiapkan daftar data untuk 2027 dengan melibatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota. Namun, jumlah data yang terkumpul nantinya masih akan diseleksi untuk menghindari duplikasi informasi.

Menurutnya, integrasi data mulai memberikan dampak terhadap ketepatan sasaran program bantuan pemerintah. Salah satu contohnya ditemukan saat Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB mengusulkan sekitar 11.700 calon penerima bantuan peralatan sekolah dan seragam.

Setelah dicocokkan dengan sistem NTB Satu Data, ditemukan lebih dari 3.000 calon penerima yang dinilai tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

“Kami menemukan lebih dari 3.000 ternyata tidak berhak mendapatkan bantuan tersebut. Karena dalam sistem data kami, mereka tidak masuk desil 1 dan desil 2 yang memang menjadi persyaratan,” jelasnya.

Ahsanul menyebut, temuan tersebut menjadi bukti pentingnya integrasi data untuk mencegah kesalahan dalam penyaluran bantuan sosial maupun program pemerintah lainnya.

Tidak hanya bantuan pendidikan, NTB Satu Data juga mulai digunakan untuk memetakan kebutuhan pembangunan berdasarkan kondisi masyarakat. Ia mencontohkan pembangunan sekolah luar biasa (SLB) yang selama ini dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan sebaran penduduk penyandang disabilitas.

Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah daerah, jumlah penyandang disabilitas di NTB mencapai sekitar 305.000 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 21.000 orang masuk kategori yang tidak dapat diberdayakan secara mandiri.

“Di Lombok Timur, ternyata jumlah penyandang disabilitas tertinggi ada di Sikur dan Masbagik. Tetapi di sana belum ada sekolah luar biasa. Artinya, selama ini kita bisa saja salah menentukan lokasi pembangunan karena tidak berdasarkan data yang tepat,” katanya.

Ke depan, data tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan intervensi sesuai jenis disabilitas, mulai dari tunarungu hingga tunadaksa.

Di sisi lain, Ahsanul juga memastikan keamanan dan kepemilikan data NTB Satu Data tetap berada di tangan pemerintah daerah. Sistem tersebut dibangun secara mandiri oleh tim Diskominfotik NTB, bukan oleh pihak ketiga.

Ia menegaskan, dukungan pihak luar, termasuk Australia, lebih banyak berupa pendampingan dan fasilitasi pengembangan sistem, bukan penguasaan data.

Untuk memperkuat perlindungan informasi, Pemprov NTB juga telah terkoneksi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Bahkan, pada 2027 mendatang, Diskominfotik NTB berencana membangun Security Operation Center (SOC) sebagai pusat pemantauan keamanan sistem informasi.

“Kalau ada orang yang mencoba masuk ke sistem data kita, itu terkoneksi langsung dengan BSSN. Tahun 2027 kami akan membangun SOC untuk pusat keamanan data,” pungkasnya.

Dengan pengembangan tersebut, NTB Satu Data diharapkan tidak hanya menjadi pusat integrasi informasi, tetapi juga menjadi fondasi perencanaan pembangunan dan penyaluran program pemerintah yang lebih tepat sasaran.