Pojok NTB – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (PB NWDI), Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB), memberikan klarifikasi setelah namanya disebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI terkait kasus dugaan penganiayaan santri.
TGB menegaskan bahwa pondok pesantren yang menjadi lokasi terjadinya dugaan tindak pidana tersebut tidak berada di bawah naungan organisasi yang dipimpinnya, yakni PB NWDI, melainkan berada di bawah organisasi lain.
“Agar tidak menjadi fitnah, saya perlu menyampaikan beberapa hal. Pondok pesantren tempat terjadinya kasus penganiayaan tersebut bukan berada di bawah naungan organisasi yang saya pimpin, yaitu NWDI, tetapi berada di bawah organisasi lain,” tegas TGB.
Meski demikian, TGB meminta agar proses hukum terhadap kasus tersebut tetap berjalan secara profesional tanpa menyeret organisasi tertentu. Menurutnya, siapa pun yang terbukti bersalah harus diproses sesuai hukum, namun jangan sampai peristiwa pidana itu dijadikan alasan untuk menyudutkan organisasi keagamaan.
“Silakan usut tuntas pidananya dan hukum siapa pun yang bersalah. Namun jangan membawa-bawa organisasi tertentu, apalagi organisasi yang telah banyak berjasa dalam perjuangan kemerdekaan dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.
TGB juga mendesak aparat penegak hukum agar bertindak cepat dan tegas menyelesaikan perkara tersebut. Ia menilai kepastian hukum penting untuk mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat yang berpotensi menimbulkan fitnah.
Selain itu, TGB mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga pesantren sebagai tempat yang aman, nyaman, dan kondusif bagi para santri dalam menuntut ilmu serta membangun karakter.
“Kita bekerja bersama, ta’awun ‘alal birri wat taqwa, agar pesantren tetap menjadi rumah yang aman dan nyaman bagi seluruh santri, para thalibul ilmi, sekaligus tempat tafaqquh fiddin dan pembentukan akhlak yang baik,” katanya.
Di akhir pernyataannya, TGB menyampaikan apresiasi atas berbagai kritik yang disampaikan masyarakat terhadap dunia pesantren. Menurutnya, kritik tersebut merupakan bentuk kepedulian yang harus dijadikan bahan evaluasi untuk terus memperbaiki sistem perlindungan dan pembinaan santri.
“Kami berterima kasih atas semua kritik masyarakat, bahkan yang disampaikan dengan sangat keras sekalipun. Kami meyakini kritik itu lahir dari rasa peduli dan cinta. Insyaallah itu menjadi bahan muhasabah bagi kami untuk terus memperbaiki kekurangan serta memastikan setiap santri mendapatkan perlindungan lahir maupun batin,” tutupnya.












