Pojok NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem melalui Program Desa Berdaya Transformatif. Berdasarkan hasil verifikasi tahap pertama, sebanyak 5.024 proposal usaha telah disetujui untuk 6.337 kepala keluarga (KK) miskin ekstrem yang tersebar di 40 desa di 10 kabupaten/kota.
Program ini menjadi salah satu strategi graduasi kemiskinan ekstrem berbasis desa dengan mengedepankan pemberdayaan ekonomi keluarga, penguatan kelembagaan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rincian Hasil Verifikasi
Dari total 6.337 KK miskin ekstrem, pemerintah menerima 5.277 proposal usaha. Hasil verifikasi menunjukkan:
5.024 proposal disetujui (95,2%)
209 proposal masih menunggu persetujuan
1.104 KK belum mengusulkan proposal
Kondisi Rumah Tangga Miskin Ekstrem
Verifikasi juga memotret kondisi sosial masyarakat penerima manfaat. Dari 4.809 KK yang terdata:
3.960 KK (82,4%) memiliki rumah dengan luas kurang dari 9 meter persegi.
2.883 KK (60%) masih menggunakan dinding kayu atau bambu.
2.311 KK (48,1%) belum memiliki fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang layak.
2.424 KK (50,4%) belum memiliki listrik sendiri.
1.064 KK (22,1%) menggunakan sumber air yang tidak terlindungi.
2.985 KK (62,1%) belum pernah menerima bantuan sosial.
1.570 KK (32,6%) memiliki anak yang belum menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ribuan KK Belum Mendapat Bansos
Data juga menunjukkan masih terdapat:
2.801 KK (44,2%) belum menerima bantuan sosial.
1.506 KK (23,8%) belum memiliki BPJS Kesehatan.
3.590 KK (56,7%) masih membutuhkan intervensi pemerintah.
Program Desa Berdaya Transformatif diharapkan menjadi langkah nyata untuk mendorong keluarga miskin ekstrem keluar dari kemiskinan melalui pengembangan usaha produktif, peningkatan kapasitas masyarakat, serta penguatan ekonomi desa menuju NTB Makmur Mendunia.












