Ketua BPK Apresiasi NTB, Raih WTP di Tengah Pembenahan Tata Kelola

Pojok NTB – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) atas komitmennya dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Apresiasi tersebut disampaikan saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi NTB.

Dalam sambutannya, Isma Yatun menilai kepemimpinan Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, telah membawa kemajuan signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, transformasi tata kelola yang dilakukan tidak hanya menunjukkan kesiapan NTB untuk terus berkembang, tetapi juga memperkuat posisi daerah dalam menghadapi persaingan global.

“Komitmen akuntabilitas yang ditunjukkan Pemerintah Provinsi NTB membuktikan bahwa daerah ini tidak hanya siap dibangun, tetapi juga siap mendunia,” ujar Isma Yatun.

BPK mencatat sejumlah capaian positif yang berhasil diraih Pemprov NTB selama tahun 2025. Salah satunya adalah penyelesaian berbagai persoalan krusial di sektor kesehatan dan pendidikan yang sebelumnya menjadi perhatian dalam pemeriksaan tahun 2024.

Di sektor kesehatan, Pemprov NTB dinilai berhasil menuntaskan persoalan utang belanja yang sempat membebani rumah sakit daerah. Seluruh kewajiban belanja yang menjadi perhatian BPK pada tahun sebelumnya telah diselesaikan pada tahun 2025 sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Sementara di sektor pendidikan, pemerintah daerah juga berhasil menyelesaikan berbagai kewajiban belanja yang sebelumnya tertunda, sekaligus memperkuat upaya peningkatan penerimaan daerah melalui pengelolaan yang lebih tertib dan akuntabel.

Meski demikian, BPK masih menemukan sejumlah catatan yang memerlukan perhatian serius. Di antaranya adalah ketidaksesuaian pengelolaan belanja pada 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dua rumah sakit daerah, serta beberapa sekolah yang mengakibatkan kelebihan pembayaran dengan nilai miliaran rupiah.

Selain itu, BPK juga menemukan sejumlah permasalahan terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), penggunaan langsung pendapatan daerah, serta kelebihan pembayaran pada berbagai jenis belanja barang dan jasa.

Namun demikian, BPK menilai berbagai temuan tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. Karena itu, BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi NTB atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

“BPK menilai dampaknya tidak berpengaruh secara material dan signifikan terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. Oleh karena itu, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Pemerintah Provinsi NTB,” tegas Isma.

Di balik capaian tersebut, BPK juga mengingatkan bahwa pekerjaan rumah masih cukup besar. Hingga 31 Desember 2025, Pemprov NTB tercatat telah menindaklanjuti 1.296 dari total 1.639 rekomendasi BPK atau sebesar 78,46 persen. Angka tersebut masih berada di bawah target nasional dan menempatkan NTB pada peringkat ke-10 dari 11 entitas di lingkup BPK Perwakilan NTB.

Masih terdapat 338 rekomendasi yang harus diselesaikan, terdiri dari 250 rekomendasi yang tindak lanjutnya belum sesuai dan 86 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti sama sekali.

BPK juga menyoroti beberapa isu strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah ke depan. Di antaranya adalah penguatan ketahanan pangan daerah, optimalisasi pengelolaan aset daerah yang masih belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta peningkatan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Isma Yatun, percepatan penyelesaian rekomendasi BPK bukan hanya akan meningkatkan peringkat kinerja pemerintah daerah, tetapi juga memperkuat integritas, transparansi, dan efektivitas penggunaan APBD untuk kesejahteraan masyarakat.

“Keberhasilan mempertahankan opini WTP bukanlah akhir dari capaian. Ini harus menjadi momentum untuk terus memperkuat akuntabilitas, tata kelola yang baik, dan memastikan setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat NTB,” tutupnya.