Pojok NTB – Bappenda Provinsi NTB mulai mengincar berbagai potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal. Hal ini akan dimasukkan dalam draft perubahan Peraturan Daerah tentang pajak dan retribusi.
Plt Kaban Bappenda NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menyebut salah satu potensi yang belum dimanfaatkan adalah penggunaan bahu jalan provinsi. Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi sumber pendapatan baru jika dikelola dengan baik.
Selain itu, Bapenda juga akan memperketat pengawasan terhadap wajib pajak kendaraan yang menunggak. Data menunjukkan masih banyak masyarakat yang tidak membayar pajak kendaraan hingga 1 sampai 5 tahun.
“Selama ini dibiarkan, padahal kendaraan tersebut tetap menggunakan fasilitas jalan yang harus dipelihara dari pajak,” jelasnya.
Untuk itu, Bappenda akan mengoptimalkan peran petugas di lapangan, termasuk menurunkan 101 penagih di seluruh NTB untuk mengirimkan surat teguran sekaligus melakukan penagihan langsung.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendongkrak pendapatan daerah.












