LPA NTB: Cabut Bansos Ayah Lalai Langkah Positif, Tapi Perlu Kajian Matang

Pojok NTB – Kebijakan pencabutan bantuan sosial (bansos) bagi ayah yang tidak menjalankan kewajiban menafkahi anak dinilai sebagai langkah positif. Ketua LPA NTB, Sukran Ucok, menyebut kebijakan ini dapat mendorong tanggung jawab orang tua sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran.

Namun, ia mengingatkan bahwa persoalan kesejahteraan anak tidak sesederhana itu. Diperlukan kajian komprehensif karena kondisi anak sangat dipengaruhi faktor sosial dan ekonomi keluarga.

“Langkah ini baik, tetapi harus dilihat secara menyeluruh. Jangan sampai kebijakan justru berdampak pada anak yang seharusnya dilindungi,” ujarnya.

Data Dinas Sosial PPPA NTB tahun 2024 menunjukkan jumlah anak terlantar masih cukup tinggi. Meski menurun dari sekitar 96 ribu pada 2020 menjadi 57 ribu pada 2023, angka tersebut tetap menjadi perhatian serius.

Di sisi lain, layanan perlindungan anak mengalami peningkatan signifikan. Jumlah anak yang terlayani naik dari 1.885 pada 2020 menjadi 22.678 pada 2023. Hal ini menunjukkan adanya penguatan intervensi dari pemerintah.

Meski begitu, kesenjangan antara jumlah anak terlantar dan yang mendapatkan layanan masih cukup besar.

Berdasarkan data Regsosek BPS 2022, terdapat 35.175 anak dalam kategori miskin ekstrem dan 28.497 anak bekerja. Sekitar 30 persen di antaranya bahkan tidak lagi bersekolah. Kondisi ini memperlihatkan bahwa kemiskinan keluarga menjadi akar utama kerentanan anak.

“Ketika keluarga miskin, anak berisiko bekerja bahkan terlantar. Ini yang harus menjadi fokus utama,” kata Sukran.

Ia menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa, terutama dalam hal pendataan agar bansos benar-benar tepat sasaran, khususnya bagi keluarga dengan anak rentan.

Selain itu, program desa berdaya di wilayah miskin ekstrem juga perlu memprioritaskan keluarga yang memiliki anak rentan. Sinergi lintas sektor—baik pemerintah, masyarakat, maupun lembaga non-pemerintah—dinilai menjadi kunci dalam mempercepat peningkatan kesejahteraan anak di NTB.

“Penanganan anak tidak bisa parsial. Harus bersama-sama dan berkelanjutan,” tegasnya.