Anak Tidak Sekolah di NTB Kini Jadi Sasaran Program Makan Bergizi

Pojok NTB – Program Makan Bergizi (MBG) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus diperluas jangkauannya. Tidak hanya menyasar siswa aktif di sekolah, program ini kini juga menyentuh anak-anak yang tidak sedang mengenyam pendidikan formal.

Ketua MBG wilayah NTB, Eko Prasetyo, menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah diatur secara resmi dalam petunjuk teknis terbaru.

“Di dalam juknis 401.1 tahun 2025 sudah tertera bahwa Anak Tidak Sekolah/Anak Usia Sekolah menjadi penerima manfaat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, langkah ini sejalan dengan kampanye nasional dari Badan Gizi Nasional yang mengusung slogan “Makan Bergizi Hak Anak Indonesia.” Menurutnya, seluruh anak usia sekolah memiliki hak yang sama untuk mendapatkan asupan gizi yang layak, tanpa terkecuali.

“Sejalan dengan kampanye Nasional Badan Gizi Nasional yaitu Makan Bergizi Hak Anak Indonesia. Anak tidak sekolah akan jadi sasaran MBG,” lanjutnya.

Dalam juknis tersebut juga dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan Anak Usia Sekolah (AUS) adalah anak berusia 6 hingga 18 tahun, baik yang sedang mengikuti pendidikan formal maupun yang tidak bersekolah karena kondisi tertentu.

Kebijakan ini dinilai menjadi langkah strategis dalam mengatasi kesenjangan akses gizi di kalangan anak-anak, khususnya bagi mereka yang berada di luar sistem pendidikan. Dengan cakupan yang lebih luas, program MBG diharapkan mampu meningkatkan kualitas kesehatan dan tumbuh kembang generasi muda di NTB secara merata.

Selain itu, perluasan sasaran ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan tidak ada anak yang terlewat dari intervensi gizi, terutama di tengah tantangan sosial dan ekonomi yang masih dihadapi sebagian masyarakat.