Pemprov NTB Siapkan Rp123 Miliar untuk THR ASN

Pojok NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan anggaran sekitar Rp123 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026. Namun, pencairannya masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti regulasi tersebut setelah resmi diterbitkan.

“Pertama terkait THR, kami masih menunggu Peraturan Pemerintah dari pemerintah pusat. Setelah itu keluar, baru kami tindak lanjuti dengan membuat peraturan daerah,” ujar Nursalim di Mataram, Sabtu (7/3/2026).

Ia berharap aturan dari pemerintah pusat bisa terbit pada awal pekan depan sehingga proses pengajuan dan pencairan dapat segera dilakukan.

“Semoga Senin sudah keluar, sehingga bisa segera kami ajukan. Dalam regulasi itu akan diatur siapa saja yang menerima dan berapa besarannya,” jelasnya.

Nursalim menambahkan, secara total besaran THR yang disiapkan oleh Pemprov NTB setara dengan satu kali gaji ASN.

“Untuk total anggaran, sesuai regulasi sebesar satu kali gaji. Kami siapkan sekitar Rp123 miliar untuk THR,” katanya.

Anggaran tersebut nantinya akan dialokasikan untuk membayar THR ASN di lingkup Pemerintah Provinsi NTB setelah aturan resmi dari pemerintah pusat diterbitkan.