Pojok NTB – Pemerintah Provinsi NTB membuka hotline pengaduan resmi untuk menampung laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam seleksi penugasan guru sebagai kepala sekolah.
Kadiskominfotik NTB, Ahsanul Khalik, mengatakan kanal pengaduan ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga proses seleksi tetap bersih.
“Kami siapkan email khusus pengaduan di seleksikepsek@ntbprov.go.id. Semua laporan akan ditindaklanjuti dan dijamin kerahasiaannya,” ujarnya.
Plt Kadis Dikpora NTB Surya Bahari menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk praktik pungutan liar, suap, maupun intervensi.
“Kalau ada guru yang mengaku sudah setor uang atau diminta membayar, tolong segera laporkan. Bila terbukti, akan langsung kami diskualifikasi,” tegas Surya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan disertai identitas dan data yang jelas agar bisa diverifikasi.
“Jangan sampai laporan fitnah. Tapi kalau datanya valid, kami pastikan akan ditindaklanjuti,” tambahnya.
Pengaduan ini akan dikawal bersama oleh Diskominfotik NTB, Dikpora NTB, dan Inspektorat NTB sebagai bentuk pengawasan terpadu.












