Kemenag Loteng Bantah Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes: Itu Fitnah

Pojok NTB — Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah menanggapi dugaan kasus pelecehan seksual di salah satu pondok pesantren di wilayah Lombok Tengah, yang menyebut dua santriwati diduga disetubuhi oleh oknum yang seharusnya menjadi pembimbing rohani.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Lombok Tengah, Salim, mengatakan pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan klarifikasi atas informasi yang beredar.

“Dari hasil kunjungan kami ke sana, mereka menyampaikan bahwa informasi tersebut adalah fitnah. Kami sudah menanyakan langsung kepada yang bersangkutan atau yang disebut sebagai korban, dan mereka juga menyatakan hal itu tidak pernah terjadi,” ujar Salim di Lombok Tengah, Senin, 2 Februari 2026.

Menurut Salim, klarifikasi tidak hanya dilakukan kepada pihak yang diduga menjadi korban, tetapi juga langsung kepada pimpinan pondok pesantren. Dari hasil pertemuan tersebut, seluruh pihak yang ditemui membantah adanya peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut.

Ia menegaskan, persoalan ini telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, Kemenag menegaskan kewenangannya terbatas pada fungsi pembinaan dan pengawasan.

“Fungsi kami di Kemenag adalah pembinaan dan pengawasan, karena pondok pesantren didirikan oleh organisasi masyarakat Islam, lembaga, atau perorangan,” jelasnya.

Meski demikian, Kemenag Lombok Tengah menyatakan tetap berkomitmen untuk meningkatkan upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi di kemudian hari. Langkah yang akan ditempuh antara lain dengan memperkuat pembinaan serta mengaktifkan forum kerja sama lintas pihak.

“Ke depannya kami tetap mengadakan pembinaan dan forum kerja sama untuk mencegah hal-hal seperti ini,” pungkas Salim.