Pojok NTB — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) bersama Pemerintah Kota Mataram dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menyepakati langkah terukur dalam menangani persoalan sampah di TPA Regional Kebon Kongok. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, bersama Wali Kota Mataram Mohan Roliskana dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Rabu (21/01/2026).
Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal itu menegaskan, penanganan sampah akan dilakukan melalui dua skema utama, yakni solusi jangka pendek dan jangka panjang. Untuk jangka pendek, Pemprov NTB memutuskan memperluas landfill di TPA Regional Kebon Kongok guna mencegah terulangnya krisis sampah.
“Untuk jangka pendek, kita tidak punya pilihan selain memperluas landfill. Ini harus segera dikerjakan agar tidak terjadi krisis sampah berulang,” tegas Miq Iqbal.
Ia menjelaskan, perluasan landfill akan dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan lahan yang telah siap secara teknis. Langkah ini diproyeksikan mampu menambah daya tampung TPA hingga sekitar dua tahun ke depan, sambil menyiapkan sistem pengelolaan sampah yang lebih permanen dan berkelanjutan.
Sementara untuk solusi jangka panjang, Pemprov NTB mendorong percepatan penerapan teknologi waste to energy (WTE) sebagai sistem pengelolaan sampah modern. Sejumlah perusahaan telah mengajukan proposal, dan saat ini Pemprov NTB tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian PUPR untuk menyelaraskan regulasi dan skema pelaksanaannya. Hal ini penting mengingat TPA Regional Kebon Kongok melayani dua daerah sekaligus, yakni Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.
Dalam rapat tersebut, para pihak juga menyepakati pembagian beban anggaran penanganan jangka pendek. Skema yang disepakati yakni 40 persen ditanggung Pemprov NTB, 40 persen oleh Pemkot Mataram, dan 20 persen oleh Pemkab Lombok Barat. Pemprov NTB memastikan anggaran pembebasan lahan pendukung telah disiapkan guna mempercepat pelaksanaan.
“Target kita jelas, penyelesaian jangka pendek harus tuntas tahun ini, sehingga ke depan tidak perlu lagi menetapkan status darurat sampah,” pungkas Gubernur Iqbal.
Pemprov NTB menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas pemerintah daerah agar persoalan persampahan dapat ditangani secara cepat, terukur, dan berkelanjutan demi menjaga kebersihan lingkungan serta kualitas hidup masyarakat.













