MBG (Makan Bergizi Gratis) adalah program pemerintah Indonesia untuk memberikan makan siang bergizi bagi anak sekolah dan ibu hamil guna meningkatkan kesehatan dan sumber daya manusia, namun pelaksanaannya menghadapi tantangan ekologis seperti potensi limbah makanan, emisi karbon dari rantai pasok, serta isu kesehatan akibat keracunan dan pemanfaatan pangan olahan, sementara ada desakan agar program ini terintegrasi dengan solusi ekologis seperti pemberdayaan pangan lokal dan pengelolaan sampah untuk mencapai keberlanjutan.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dikampanyekan sebagai kebijakan unggulan negara dalam menjamin pemenuhan hak gizi anak. Niat ini patut diapresiasi. Namun, kebijakan publik tidak boleh hanya dinilai dari niat baik, melainkan dari kesiapan negara mengelola seluruh dampak yang ditimbulkannya. Tanpa perencanaan menyeluruh, MBG justru berpotensi berubah menjadi bom waktu lingkungan.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sistem pengelolaan sampah di NTB masih jauh dari memadai. Banyak tempat pembuangan akhir sudah kelebihan kapasitas, pemilahan sampah belum menjadi kebiasaan umum, dan pembakaran sampah masih kerap dilakukan. Dalam kondisi seperti ini, menambah sumber sampah baru dari program nasional tanpa skema pengelolaan yang jelas adalah bentuk pengabaian tanggung jawab ekologis.
Negara perlu menjawab secara jujur: apakah pengelolaan sampah MBG sudah masuk dalam desain kebijakan sejak awal, atau dianggap sebagai urusan teknis yang bisa diselesaikan belakangan? Jika belum, siapa yang akan menanggung konsekuensi ketika sampah menumpuk di sekolah dan lingkungan sekitar?
Dampak ini tidak netral gender. Ketika lingkungan memburuk, perempuan berada di garis depan dampaknya. Perempuan yang mengurus kesehatan keluarga, air bersih, dan sanitasi. Perempuan yang menghadapi anak sakit akibat lingkungan kotor. Maka, ketika negara lalai mengelola limbah MBG, sesungguhnya negara sedang memindahkan beban kebijakan kepada perempuan.
Selain itu, sisa makanan MBG juga menandakan potensi pemborosan pangan. Makanan yang tidak habis bukan sekadar sampah organik, tetapi bukti lemahnya perencanaan menu dan distribusi. Apakah pemerintah memiliki mekanisme evaluasi untuk memastikan makanan yang diproduksi benar-benar dikonsumsi, atau pemborosan ini akan terus dianggap sebagai risiko yang dapat ditoleransi?
Koalisi Perempuan Indonesia memandang bahwa MBG tidak boleh diperlakukan sebagai program karitatif jangka pendek. Ia harus menjadi kebijakan berkelanjutan yang menjamin hak anak atas gizi sekaligus hak warga negara atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat. Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka: di mana tanggung jawab pengelolaan sampah MBG ditempatkan, siapa yang mengawasi, dan bagaimana akuntabilitasnya di daerah?
Jika pertanyaan-pertanyaan ini tidak dijawab dengan kebijakan konkret, maka klaim keberhasilan MBG patut dipertanyakan. Memberi makan anak hari ini tidak boleh dibayar dengan kerusakan lingkungan esok hari. Tanpa keseriusan mengelola dampak ekologisnya, MBG berisiko menjadi bom waktu lingkungan yang justru meledak di tangan generasi yang hendak dilindungi.
Pembangunan kerap digambarkan sebagai jalan menuju kesejahteraan. Infrastruktur dibangun, industri berkembang, dan aktivitas ekonomi meningkat. Namun, di balik narasi kemajuan tersebut, terdapat persoalan serius yang sering diabaikan, salah satunya adalah persoalan sampah BMG yang kini menjelma menjadi ancaman nyata bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat. Sampah BMG bukan sekadar limbah biasa, melainkan bukti bahwa pembangunan masih berjalan dengan mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga, terutama kelompok rentan.
Sampah BMG muncul sebagai konsekuensi dari aktivitas pembangunan dan industri yang tidak dibarengi dengan sistem pengelolaan limbah yang memadai. Limbah ini kerap dibuang sembarangan, menumpuk di sekitar pemukiman, lahan kosong, bahkan mencemari sungai dan sumber air. Dalam jangka pendek, dampaknya mungkin belum terasa secara menyeluruh. Namun dalam jangka panjang, sampah BMG adalah bom waktu lingkungan yang dapat meledak kapan saja dalam bentuk pencemaran, kerusakan ekosistem, hingga ancaman kesehatan masyarakat.
Perempuan dan anak-anak menjadi kelompok yang paling merasakan dampak langsung dari persoalan ini. Dalam kehidupan sehari-hari, perempuan sering berperan sebagai pengelola rumah tangga, pengelola air bersih, serta penjaga kesehatan keluarga. Ketika lingkungan tercemar oleh sampah BMG, beban perempuan bertambah. Air bersih sulit diperoleh, penyakit meningkat, dan biaya kesehatan keluarga pun membengkak. Ironisnya, suara perempuan dalam pengambilan kebijakan terkait pembangunan dan pengelolaan lingkungan masih sangat minim didengar.
Realitas ini menunjukkan bahwa pembangunan yang berlangsung saat ini belum sepenuhnya berkeadilan. Pembangunan yang mengabaikan dampak lingkungan pada akhirnya akan menciptakan ketimpangan baru. Keuntungan ekonomi hanya dinikmati oleh segelintir pihak, sementara kerugian ekologis harus ditanggung oleh masyarakat luas. Sampah BMG menjadi simbol dari kegagalan negara dan pelaku usaha dalam menjalankan tanggung jawab lingkungan secara serius dan berkelanjutan.
Koalisi Perempuan Indonesia memandang bahwa persoalan sampah BMG tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan teknis semata. Diperlukan perubahan cara pandang dalam merencanakan pembangunan. Pembangunan harus berangkat dari prinsip keadilan ekologis, partisipasi masyarakat, serta perlindungan terhadap kelompok rentan. Negara wajib memastikan adanya regulasi yang tegas, pengawasan yang ketat, serta sanksi yang jelas bagi pihak-pihak yang lalai dalam mengelola limbah.
Selain itu, pelibatan masyarakat, khususnya perempuan, dalam proses pengambilan keputusan menjadi hal yang mutlak. Pengalaman dan pengetahuan perempuan di tingkat komunitas adalah modal penting dalam menjaga lingkungan. Ketika perempuan dilibatkan, kebijakan yang dihasilkan akan lebih peka terhadap kebutuhan nyata di lapangan dan lebih berorientasi pada keberlanjutan.
Sampah BMG adalah pengingat bahwa pembangunan tidak boleh hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi semata. Jika lingkungan rusak dan kesehatan masyarakat terancam, maka pembangunan tersebut telah kehilangan maknanya. Sudah saatnya kita berhenti menutup mata terhadap ancaman ini. Menyelamatkan lingkungan berarti menyelamatkan kehidupan, hari ini dan di masa depan.
Koalisi Perempuan Indonesia menyerukan kepada pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh elemen masyarakat untuk bertanggung jawab atas dampak pembangunan yang terjadi. Pengelolaan sampah BMG harus menjadi prioritas, bukan sekadar pelengkap kebijakan. Tanpa langkah nyata dan komitmen bersama, sampah BMG akan terus menjadi bukti nyata bahwa pembangunan kita masih mengorbankan lingkungan dan hak hidup masyarakat.













