Pj Sekda NTB: Belanja Pegawai 2026 Bisa Turun Berkat Konversi dari ASN Pensiun

Pojok NTB – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Moh. Faozal mengungkapkan bahwa belanja pegawai dalam Komponen Belanja Daerah (KPBD) tahun 2026 diproyeksikan berada pada angka 3,38 persen. Angka tersebut, menurutnya, telah dihitung sesuai kebutuhan dan mempertimbangkan dinamika jumlah pegawai.

“Belanja pegawai kita di KPBD 2026 mencapai 3,38 persen. Itu sudah kami hitung berdasarkan kebutuhan. Tahun ini, menurut informasi dari BKD, ada sekitar 500 pegawai yang memasuki masa pensiun,” ujarnya di Mataram, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa gelombang pensiun tersebut akan membantu mengonversi belanja pegawai sehingga memberikan ruang fiskal yang lebih longgar.

“Belanja itu nantinya bisa terkonversi dengan adanya pegawai yang pensiun. Komponen pegawai banyak, mulai dari gaji, tunjangan, hingga TPP. Semuanya berkontribusi pada persentase belanja pegawai,” jelasnya.

Pihaknya menyebutkan bahwa pemerintah sebelumnya menargetkan belanja pegawai berada pada kisaran 30 persen, namun sempat terjadi pembengkakan sekitar 3 persen. Meski begitu, penyesuaian masih terus dilakukan.

“Targetnya kan belanja pegawai maksimal 30 persen. Kemarin sempat membengkak sekitar 3 persen. Tapi itu akan terkonversi dengan adanya pegawai yang pensiun atau pindah ke daerah lain,” katanya.

Menanggapi target pemerintah pusat yang meminta daerah menekan belanja pegawai hingga 30 persen pada tahun 2027, Pj Sekda menegaskan bahwa NTB akan mengejar target tersebut.

“Terkait target pusat untuk mencapai 30 persen pada 2027, tentu akan kami kejar. Sedikit demi sedikit akan turun. Tahun 2026 kita tekan lagi,” tegasnya.