LBH Unram Ungkap Modus Pencabulan Mahasiswi UIN Mataram: Ancaman Beasiswa dan Manipulasi Emosional

Ilustrasi pencabulan (startupstockphotos.com)
Ilustrasi pencabulan (startupstockphotos.com)


Pojok NTB – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Mataram mengungkap hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan kasus pencabulan terhadap sejumlah mahasiswi oleh seorang oknum di lingkungan Ma’had.

“Olah TKP versi pelaku dilakukan pada Kamis, 22 Mei 2025, di dua lokasi berbeda, yaitu di Kamar 216 yang merupakan kamar khusus pelaku di asrama putra, dan di sekretariat Ma’had,” ungkap Ketua LBH Unram, Joko Jumadi saat dihubungi, Jumat (23/05/2025).

Dari hasil olah TKP tersebut, diketahui bahwa masing-masing korban mengalami tindak pencabulan sebanyak tiga hingga empat kali. Jumlah korban yang teridentifikasi sejauh ini mencapai tujuh orang, namun pihak LBH Unram memperkirakan angka ini masih bisa bertambah.

“Rentang usia korban yang dicabuli berkisar antara 20 hingga 26 tahun,” lanjut Joko.

Terkait motif, pelaku diduga menggunakan tekanan psikologis dan ancaman untuk melancarkan aksinya. Selain mengancam akan mencabut beasiswa Bidikmisi para korban, pelaku juga menanamkan pemahaman ketaatan mutlak dengan alasan keagamaan.

“Motifnya, selain mengancam beasiswa Bidikmisi korban akan dicabut, pelaku juga memaksa korban untuk sami’na wa atho’na—taat sepenuhnya. Bahkan beberapa korban telah menganggap pelaku sebagai sosok ayah,” jelasnya.

LBH Unram menyatakan akan terus mengawal proses hukum agar keadilan bagi para korban benar-benar ditegakkan. Kasus ini menjadi peringatan serius akan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap mahasiswa dari segala bentuk kekerasan seksual, terutama yang terjadi dalam institusi pendidikan berbasis keagamaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *