Realisasi Investasi NTB Capai Rp15,66 Triliun di Semester I 2026

Pojok NTB – Realisasi investasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga Semester I atau Triwulan II tahun 2026 mencapai Rp15,66 triliun. Capaian tersebut setara dengan 51,26 persen dari target investasi tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp30,55 triliun.

Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB menunjukkan, nilai investasi tersebut berasal dari sektor UMK dan Non UMK. Investasi Non UMK menyumbang Rp15,17 triliun, sedangkan investasi UMK mencapai Rp496,68 miliar.

Kepala DPMPTSP NTB menyebutkan capaian tersebut menjadi indikator positif bagi iklim investasi di daerah. Pemerintah Provinsi NTB terus mendorong investasi yang berkualitas guna memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Pada investasi Non UMK selama April–Juni 2026, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) masih mendominasi dengan nilai sekitar Rp12,41 triliun atau 81,85 persen, sementara Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai sekitar Rp2,73 triliun atau 18,15 persen.

Berdasarkan wilayah, Kabupaten Sumbawa Barat menjadi daerah dengan realisasi investasi Non UMK terbesar, yakni sekitar Rp11,44 triliun. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Dompu dengan nilai sekitar Rp1,59 triliun, disusul Kabupaten Lombok Tengah sebesar Rp616 miliar.

Dari sisi sektor usaha, investasi terbesar masih didominasi sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mencapai sekitar Rp11,98 triliun. Selanjutnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sekitar Rp1,71 triliun, serta perindustrian sebesar Rp722 miliar.

Sementara itu, realisasi investasi UMK pada Semester I 2026 tercatat Rp496,68 miliar, meningkat 22,28 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp406,19 miliar.

Untuk investasi asing, tiga negara dengan nilai investasi terbesar di NTB pada Triwulan II 2026 adalah Kanada, Spanyol, dan Australia.

Pemerintah Provinsi NTB optimistis realisasi investasi akan terus meningkat pada semester kedua tahun ini melalui penyederhanaan perizinan, perlindungan usaha, serta pemberdayaan koperasi dan UMKM. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat daya saing daerah sekaligus membuka lebih banyak lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi NTB yang berkelanjutan.