Pojok NTB – Provinsi Nusa Tenggara Barat dipastikan memperoleh alokasi 10 ribu unit Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSPS) pada tahun 2026 dari pemerintah pusat. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan rencana awal yang hanya sebanyak 6.418 unit.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, mengungkapkan kepastian itu diperoleh setelah pertemuan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait, yang turut dihadiri sejumlah gubernur dari berbagai daerah.
“Alhamdulillah, setelah rapat bersama Bapak Menteri PKP RI, akhirnya NTB mendapat kepastian jatah BSPS untuk tahun 2026. Yang awalnya terencana 6.418 unit, setelah rapat naik menjadi 10 ribu unit,” ujarnya.
Menurut Nelly, peningkatan kuota tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat NTB, mengingat pada tahun 2025 alokasi BSPS untuk daerah ini hanya mencapai 1.610 unit.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Provinsi NTB diwakili langsung oleh Wakil Gubernur NTB. Menteri PKP juga memberikan sejumlah arahan agar program BSPS tidak berjalan sendiri, melainkan dikolaborasikan dengan berbagai program pemberdayaan lainnya.
Kolaborasi yang dimaksud antara lain dengan program sertifikat tanah gratis dari Kementerian ATR/BPN, akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga dukungan permodalan dari Permodalan Nasional Madani (PNM).
“Bapak Menteri memberikan catatan agar program BSPS ini bisa dikolaborasikan dengan program lain sehingga manfaatnya lebih besar dan menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat,” kata Nelly.
Meski kuota bantuan meningkat, Pemprov NTB dihadapkan pada tantangan untuk memastikan program tersebut tepat sasaran. Prioritas utama diarahkan kepada masyarakat yang berada pada kelompok ekonomi paling rentan, khususnya warga yang masuk kategori Desil 1 dan Desil 2.
“Tantangan bagi kita adalah bagaimana program yang baik ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang memang berhak, terutama warga NTB yang berada pada kelompok ekonomi terbawah,” jelasnya.
Peningkatan alokasi BSPS menjadi 10 ribu unit diharapkan dapat mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni di NTB sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.
Dengan dukungan pemerintah pusat dan sinergi lintas sektor, program tersebut diharapkan menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya mewujudkan hunian yang layak, aman, dan sehat bagi masyarakat NTB.












