Satpol PP NTB Usia 76: Dari “Penegak” Jadi Sahabat Masyarakat

Pojok NTB – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun ini digelar sederhana namun penuh makna. Meski seharusnya diperingati setiap 3 Maret, rangkaian kegiatan baru bisa dilaksanakan akhir April karena bertepatan dengan bulan puasa.

Kepala Satpol PP NTB, Nunung Triningsih, menjelaskan bahwa peringatan tahun ini diisi dengan berbagai kegiatan yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menyentuh langsung masyarakat. Rangkaian diawali dengan rapat koordinasi Satpol PP se-NTB dan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur.

Pelatihan tersebut menekankan pentingnya penegakan peraturan daerah yang humanis, inklusif, serta berperspektif PUGIS (Pengarusutamaan Gender dan Inklusi Sosial). “Kami ingin anggota Satpol PP tidak hanya tegas, tapi juga mampu mencari solusi dengan pendekatan yang lebih manusiawi,” ujarnya.

Selain itu, sejumlah kegiatan sosial juga digelar, seperti bazar dan pasar murah, donor darah, hingga layanan cek kesehatan gratis. Kegiatan ditutup dengan aksi bersih-bersih lingkungan di Loang Baloq yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur NTB. Pada puncak peringatan, Satpol PP NTB juga memberikan santunan kepada lansia serta penghargaan bagi anggota berprestasi, termasuk Satlinmas dan Kasatpol PP kabupaten/kota.

Memasuki usia ke-76, Nunung berharap citra Satpol PP semakin berubah di mata masyarakat. “Dulu mungkin dianggap sebagai musuh masyarakat. Sekarang kami ingin menjadi sahabat masyarakat, lebih dekat dan lebih humanis dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Terkait maraknya aksi unjuk rasa, Satpol PP NTB juga tengah menyiapkan peningkatan kapasitas personel. Hal ini dilakukan agar penanganan demonstrasi ke depan lebih terukur, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang terus disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Sementara itu, fenomena sosial di kalangan remaja seperti praktik “open BO” yang kian marak di media sosial turut menjadi perhatian. Nunung menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan secara kolaboratif dengan pemerintah kabupaten/kota serta instansi terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).

“Untuk kasus-kasus seperti itu, kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami berkoordinasi dengan daerah dan instansi terkait, termasuk melakukan patroli, pengawasan, serta edukasi kepada anak-anak dan remaja,” jelasnya.

Ia menambahkan, pendekatan yang digunakan saat ini tidak lagi bersifat represif semata, melainkan lebih mengedepankan edukasi dan perlindungan, khususnya bagi kelompok rentan.

Dengan semangat baru di usia yang matang, Satpol PP NTB berkomitmen terus berbenah menjadi aparat penegak perda yang profesional, humanis, dan semakin dipercaya masyarakat.