Pemprov NTB Mulai Gunakan 72 Mobil Listrik untuk Operasional OPD

Pojok NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai beralih menggunakan kendaraan listrik untuk operasional pemerintahan. Sebanyak 72 unit mobil listrik diserahkan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai tahap awal transisi menuju penggunaan kendaraan ramah lingkungan.

Kepala Biro Umum Setda Provinsi NTB, Yus Harudin Putra, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung target NTB menuju zero emission pada 2030, sebagaimana tertuang dalam rencana pembangunan jangka panjang daerah serta sejalan dengan instruksi Presiden terkait peralihan kendaraan dinas pemerintah ke kendaraan listrik.

“Kita ada amanah dari instruksi presiden dan juga dari dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah yang menargetkan NTB zero emission pada 2030. Salah satu upayanya adalah mengurangi emisi dari kendaraan,” ujar Yus Harudin di Mataram, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan, proses peralihan dilakukan secara bertahap. Kendaraan konvensional yang selama ini digunakan pejabat OPD akan ditarik dan digantikan dengan mobil listrik.

Dalam mekanismenya, kepala OPD yang menerima kendaraan listrik harus menyerahkan terlebih dahulu kendaraan konvensionalnya kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Setelah itu, kunci kendaraan listrik diserahkan sebagai pengganti kendaraan lama.

“Hari ini kita kumpulkan teman-teman OPD untuk sosialisasi sekaligus simulasi dan test drive kendaraan listrik. Total yang akan kita serahkan sekurang-kurangnya 72 unit,” jelasnya.

Menurutnya, program ini menjadi langkah awal Pemprov NTB dalam menerapkan penggunaan kendaraan listrik dalam aktivitas pemerintahan.

“Bismillah, hari ini Pemprov sudah mulai menggunakan kendaraan listrik dalam aktivitasnya,” katanya.

Pengadaan kendaraan listrik tersebut memiliki nilai pagu sekitar Rp14,9 miliar dengan nilai kontrak sebesar Rp14,78 miliar.

Sementara itu, perwakilan PT Universal, Jimmy, selaku pemasok kendaraan listrik untuk Pemprov NTB mengatakan pihaknya juga menyiapkan layanan perawatan kendaraan melalui perjanjian standar pelayanan atau service level agreement (SLA).

“Untuk setiap kerusakan ada standar pelayanan. Dalam beberapa jam harus ada penggantian mobil atau layanan servis sesuai wilayah operasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, penggunaan kendaraan listrik juga akan didukung dengan pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang bekerja sama dengan PLN. Saat ini tercatat sudah ada sekitar 12 titik SPKLU di NTB dan jumlahnya akan terus bertambah.

“Pemprov sudah berhubungan dengan PLN dan kami juga mendukung agar titik pengisian listrik ini semakin banyak sehingga penggunaan kendaraan listrik di NTB bisa merata,” katanya.

Jimmy menilai, kebijakan pemerintah mendorong kendaraan listrik merupakan langkah jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil serta menekan polusi dan subsidi energi di masa depan.