Pojok NTB
Sebanyak 23 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Nusa Tenggara Barat dihentikan sementara operasionalnya. Penghentian ini dilakukan menyusul temuan masalah keamanan makanan hingga persoalan manajemen pengelolaan.
Ketua Satuan Tugas MBG Provinsi NTB, Fathul Gani, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil setelah adanya sejumlah laporan terkait keracunan makanan serta temuan makanan yang tidak layak konsumsi.
“Yang dihentikan operasional sementara itu ada 23 SPPG. Penyebabnya antara lain karena faktor keracunan, ditemukan makanan yang busuk bahkan berulat,” ujar Fathul Gani.
Selain persoalan kualitas makanan, pihaknya juga menemukan adanya masalah dalam manajemen kepemilikan dan pengelolaan beberapa SPPG. Sejumlah pihak dilaporkan mengajukan komplain terkait kepemilikan fasilitas tersebut.
Menurutnya, penghentian operasional dilakukan sebagai langkah evaluasi untuk memastikan standar keamanan dan pengelolaan program MBG dapat berjalan dengan baik.
Satgas MBG NTB akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap seluruh SPPG yang dihentikan sementara tersebut. Jika permasalahan telah diselesaikan dan standar operasional terpenuhi, operasional layanan dapat kembali dijalankan.
Pemerintah Provinsi NTB menegaskan bahwa pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis akan terus diperketat guna memastikan kualitas makanan yang diberikan kepada masyarakat tetap aman dan layak konsumsi.












